Pembelian Elpiji 3 Kg Wajib Pakai KTP Mulai 1 Juni 2024

referensi gambar dari (nkripost.com)
referensi gambar dari (nkripost.com)

Jurnalindo.com – Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, mengumumkan bahwa mulai 1 Juni 2024, pembelian Elpiji 3 kilogram akan diwajibkan menggunakan KTP. Kebijakan ini diambil untuk memastikan distribusi Elpiji bersubsidi tepat sasaran dan lebih tertib.

“Mulai 1 Juni 2024, setiap pembelian Elpiji 3 kilogram harus menggunakan KTP. Setiap titik agen pangkalan akan melakukan pendataan terhadap pembeli,” ujar Riva Siahaan pada Selasa (28/5/2024). dilansir dari detik.com

Riva menjelaskan bahwa pendataan ini penting untuk memastikan subsidi pemerintah tepat diterima oleh masyarakat yang berhak. “Kami ingin memastikan bahwa Elpiji bersubsidi ini benar-benar diterima oleh rumah tangga yang berhak dan usaha mikro yang membutuhkan,” tambahnya.

Implementasi kebijakan ini akan melibatkan seluruh agen dan pangkalan Elpiji di Indonesia. Mereka akan mencatat identitas pembeli, termasuk nama dan nomor KTP, untuk kemudian disinkronkan dengan data penerima subsidi yang ada.

“Setiap agen pangkalan akan melakukan pendataan secara rinci. Kami juga sudah menyiapkan sistem untuk mendukung proses ini agar berjalan lancar,” jelas Riva.

Pertamina Patra Niaga berharap langkah ini dapat mencegah penyalahgunaan dan penyelewengan Elpiji bersubsidi. “Kami berharap dengan adanya pendataan ini, distribusi Elpiji 3 kilogram bisa lebih tertib dan tepat sasaran,” katanya.

Kebijakan baru ini disambut baik oleh berbagai pihak, meskipun ada kekhawatiran mengenai implementasinya di lapangan. “Kami akan terus melakukan sosialisasi dan memberikan pelatihan kepada agen dan pangkalan untuk memastikan mereka siap dengan kebijakan baru ini,” tutup Riva.

Dengan kebijakan ini, diharapkan subsidi Elpiji 3 kilogram bisa lebih efektif dan bermanfaat bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Jurnal/Mas

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *