Jurnalindo.com, – Pemerintah Kabupaten Pati mengambil langkah strategis dengan mengembalikan kebijakan sekolah enam hari dalam seminggu mulai 11 Agustus 2025.
Kebijakan ini menggantikan sistem lima hari sekolah yang sebelumnya diterapkan dan dinilai belum maksimal dalam membentuk karakter peserta didik.
Keputusan resmi tersebut dituangkan dalam Surat Edaran Bupati Pati Nomor 400.3.1/303/M tanggal 8 Agustus 2025, yang ditandatangani langsung oleh Bupati Sudewo.
Dalam Surat tersebut menegaskan bahwa perubahan ini dilakukan setelah evaluasi mendalam terhadap pelaksanaan kebijakan lima hari sekolah yang dianggap belum optimal.
Selain penyesuaian hari sekolah, pemerintah daerah juga menambahkan program penguatan karakter siswa melalui kegiatan keagamaan yang dilaksanakan di luar jam sekolah.
“Kerja sama dilakukan dengan berbagai lembaga pendidikan keagamaan setempat seperti TPQ, Madrasah Diniyah, Pesantren, serta sekolah minggu,”ujar Sudewo.
Kebijakan ini dilatarbelakangi oleh kondisi sosial budaya lokal Kabupaten Pati yang menuntut pendidikan karakter yang berkesinambungan dan relevan dengan kebutuhan masyarakat.
Dengan kebijakan ini, pihaknya berharap siswa tidak hanya cerdas akademis tetapi juga memiliki moral dan spiritual yang kuat.
“Penerapan sekolah enam hari diharapkan menjadi solusi dalam mendukung tumbuh kembang karakter anak-anak Pati sesuai dengan nilai-nilai agama dan budaya setempat,”tutup dia. (Juri/Jurnal)