Pansus DPRD Pati Bongkar Fakta Baru Kenaikan PBB: Camat Sebut Perintah Bupati Sudewo

Jurnalindo.com, – Panitia Khusus (Pansus) pemakzulan Bupati Pati, Sudewo, kembali memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan terkait polemik kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Ketua Pansus DPRD Pati, Teguh Bandang Waluyo, mengungkapkan bahwa hari ini pihaknya menghadirkan perwakilan kepala desa, Camat, hingga organisasi kepala desa Pasopati.

Bandang menjelaskan, klasifikasi tersebut diperlukan lantaran beredar surat edaran dari beberapa camat yang menyebut masyarakat tidak akan dilayani jika belum melunasi PBB.

“Ini mau kita konfirmasi dulu. Hari ini sudah ada tiga camat yang kami panggil. Tidak menutup kemungkinan nanti akan kami tambah lagi,” ujarnya, Selasa (19/8/2025).

Namun, dari hasil pemeriksaan sementara, ketiga camat yang dipanggil sepakat menyatakan bahwa surat edaran tersebut merupakan inisiatif pribadi mereka, bukan perintah langsung dari Bupati.

“Surat edaran katanya inisiatif dia sendiri, tidak ada perintah dari pak bupati,” ungkap Bandang.

Selain itu, Pansus juga menyoroti pernyataan Bupati Sudewo sebelumnya yang menyebut kenaikan PBB hingga 250 persen merupakan usulan camat, kepala desa, dan tokoh masyarakat.

“Ternyata camatnya bilang tidak. Mereka menyampaikan bahwa angka kenaikan itu sudah ditentukan bupati, kemudian baru disetujui, bukan usulan mereka,” tegas Bandang.

Temuan ini semakin menguatkan adanya kejanggalan dalam kebijakan kenaikan PBB. Bahkan, Pansus menemukan data lapangan yang menunjukkan kenaikan tidak hanya 250 persen, melainkan ada yang mencapai 500 persen, 800 persen, bahkan 1000 persen.

“Jadi informasi yang kita dapat dari masyarakat, ternyata kenaikannya ada yang 500 persen, 800 persen, bahkan 1000 persen. Ini tentu harus kita dalami,” kata Bandang.

Pihaknya memastikan agenda pemeriksaan akan terus berlanjut. Selain camat, pihak lain yang akan dimintai keterangan antara lain Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

“Tadi sudah ada beberapa kepala desa yang hadir, sekitar tiga orang. Tidak menutup kemungkinan nanti akan kita mintai keterangan lebih banyak lagi,” pungkas Bandang. (Juri/Jurnal)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *