PAD Sektor Parkir di Pati Lampaui Target, Tiga Titik Ini Jadi Penyumbang Terbesar

Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Pati dari sektor parkir pada tahun 2025 dipastikan melampaui target. Padahal (Jurnalindo.com)
Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Pati dari sektor parkir pada tahun 2025 dipastikan melampaui target. Padahal (Jurnalindo.com)

Jurnalindo.com, – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Pati dari sektor parkir pada tahun 2025 dipastikan melampaui target. Padahal, tahun anggaran masih menyisakan waktu sekitar dua pekan.

Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pati mencatat, dari target sebesar Rp 625 juta yang disepakati bersama Tim Anggaran Pendapatan Daerah (TAPD), realisasi pendapatan parkir kini telah mencapai Rp 638.749.000 atau sekitar 102,2 persen.

Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional Dishub Pati, Nita Agustiningtyas, menyampaikan capaian tersebut patut disyukuri karena menunjukkan optimalisasi pengelolaan parkir di wilayah perkotaan.

“Target tahun ini Rp625 juta, dan sampai hari ini sudah tercapai Rp638 juta lebih. Alhamdulillah, target bisa terlampaui,” ujar Nita, Selasa (16/12/2025).

Ia mengungkapkan, terdapat tiga titik strategis yang menjadi penyumbang terbesar PAD dari sektor parkir. Ketiganya berada di kawasan dengan aktivitas ekonomi dan sosial yang tinggi, yakni sepanjang Jalan Pemuda, kawasan Alun-alun Simpang Lima, serta Jalan Sudirman.

Menurut Nita, tingginya kontribusi dari ketiga lokasi tersebut tidak lepas dari meningkatnya keramaian, terutama dengan menjamurnya coffee shop yang menjadi magnet bagi anak muda. Selain itu, penataan Plaza Salza di sisi timur alun-alun turut mendorong meningkatnya kunjungan masyarakat.

“Di sekitar alun-alun, baik ke arah barat, utara, maupun timur, banyak pertokoan dan aktivitas masyarakat. Itu yang paling ramai,” jelasnya.

Saat ini, Dishub Pati mencatat terdapat sekitar 300 juru parkir (jukir) yang tersebar di berbagai titik parkir tepi jalan umum. Adapun tarif parkir yang berlaku yakni Rp1.000 untuk kendaraan roda dua dan Rp2.000 untuk kendaraan roda empat.

Untuk menjaga optimalisasi pendapatan, Dishub secara rutin melakukan evaluasi terhadap para jukir setiap tiga bulan sekali. Evaluasi ini bertujuan memastikan kepatuhan dalam penyetoran retribusi parkir sesuai ketentuan.

Sementara itu, terkait target PAD sektor parkir tahun 2026, Dishub Pati memperkirakan nilainya masih akan dipatok sama seperti tahun sebelumnya. Pasalnya, target tahun 2025 juga disamakan dengan target pada tahun 2024. (Juri/ Jurnal)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *