Ormas Dan LSM Itu Sama, Kata Kisbangpol Segini Jumlahnya di Kabupaten Pati

Jurnalindo.com – Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Pati menyebut jumlah Organisasi masyarakat (Ormas) dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) saat ini sebanyak 237.

Melalui Kepala Kisbangpol Pati, Sugiyono mengatakan berdasarkan Kementrian Hukum dan Ham (Kemenkumham) yayasan, ormas dan LSM itu. sehingga yang terdaftar dan aktif tahun 2023 di Kabupaten Pati mencapai ratusan.

“Sesuai dengan kemenkumham, yayasan, Ormas dan LSM itu sama. Kalau jumlahnya Ormas 186 dan LSM 51,” jelasnya saat ditemui tim jurnalindo di kantornya belum lama ini.

Baca Juga: PDIP Tak Segan Persilahkan PPP Keluar Dari Koalisi, Jika Ngotot Sandi Wapres Ganjar

Dikatakan jumlah sekian itu bisa bertambah tetapi tidak bisa berkurang. Lantaran penghapusan tidak bisa dilakukan. Sehingga dalam hal ini setiap Lima tahun sekali pihak terkait harus melakukan perpanjangan perizinan.

“Kalau pengurangan itu tidak bisa, yang bisa itu penambahan karena harus ada perpanjangan. Sampai tahun ini ada 237.
Perpanjangan izin 5 tahun sekali,”terangnya.

Selain itu, dirinya menghimbau kepada pemilik tersebut untuk saat ini ketika telat dalam mengurusi perpanjangan perizinan. Ia menjelaskan tidak dikenakan sanksi apapun baik administrasi maupun denda.

“walaupun telat tidak ada sanksi, kita hanya bina. Namanya ormas itu kerja tidak ada bayaran, masak mau disanksi. Alhamdulillah sampai saat ini tidak ada pelanggaran,”ujarnya.

Kendati demikian untuk mempermudah menyampaikan informasi dan membina ke seluruh ormas yang jumlahnya mencapai ratusan itu, dirinya merasa terbantu dengan adanya aplikasi yang namanya Siormas ini, sehingga dengan mudah dan cepat dapat tersampaikan.

“Surat Keterangan Tercatat, kita sudah pakai aplikasi namanya siormas. Setiap bulan di update Kemendagri. Semua ormas kita ajari pakai aplikasi itu. Ormas ada sosialisasi tentang wawasan kebangsaan, Pancasila, soal politik, dan itu wajib,”pungkasnya.

 

(Alf/jurnalindo)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *