Jurnalindo.com, – Memasuki musim penghujan, masyarakat di Kabupaten Pati diingatkan untuk waspada terhadap ancaman Demam Berdarah Dengue (DBD). Hingga pertengahan Oktober 2025, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pati mencatat sebanyak 301 kasus DBD, meski kabar baiknya, tidak ada korban jiwa.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kabupaten Pati, Salis Diah Rahmawati, menyampaikan bahwa puncak kasus terjadi pada Januari 2025 dengan 77 kasus, sementara angka terendah tercatat pada September dengan 9 kasus. Tren tersebut terus menurun hingga Oktober yang hanya mencatat 5 kasus.
“Jumlah kasus DBD sampai hari ini ada 301, meninggal nol. Tertinggi Januari, dan sekarang cenderung turun,” ujar Salis saat ditemui di Kantornya, Senin (27/10/2025).
Meski begitu, pihaknya tetap mengingatkan masyarakat untuk tidak lengah. Musim penghujan membuat nyamuk Aedes aegypti lebih cepat berkembang biak sehingga risiko penyebaran penyakit bisa meningkat.
“Di Pati tidak parah, masih tergolong wajar. Tapi kami tetap minta masyarakat waspada dan menjaga kebersihan lingkungan. Semoga angka kasus terus menurun sampai akhir tahun,” tambahnya.
Untuk menekan penyebaran DBD, Dinkes Kabupaten Pati telah melakukan berbagai langkah preventif, antara lain:
Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) setiap minggu,
Abatisasi pada tempat-tempat penampungan air,
Fogging di wilayah dengan kasus aktif, serta
Surat edaran kepada masyarakat dan fasilitas kesehatan terkait pencegahan DBD.
Salis menegaskan, langkah paling efektif tetap ada di tangan masyarakat melalui gerakan 3M Plus, yakni Menguras, Menutup, dan Mendaur ulang tempat penampungan air, ditambah upaya tambahan seperti menanam tanaman pengusir nyamuk dan memasang kelambu.
“Kami terus mengimbau masyarakat untuk rutin melakukan PSN dan 3M Plus. Lingkungan bersih tanpa genangan air adalah kunci utama mencegah DBD,” tegasnya.
Dengan cuaca yang mulai basah dan curah hujan meningkat, Dinkes Pati mengajak seluruh warga untuk bergotong royong menjaga kebersihan lingkungan. Harapannya, Kabupaten Pati bisa menutup tahun 2025 tanpa adanya korban akibat DBD. (Juri/Jurnal)












