Jurnalindo.com, – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pati sangat getol melakukan monitoring terhadap truk besar atau fuso di depan alaun-alum Kembangjoyo Pati, Pada Kamis Pagi (27/06/2024).
Diketahui, lokasi tersebut sudah menjadi langganan untuk dijadikan tempat parkir oleh mobil-mobil besar seperti fuso kontainer, lantaran kondisinya sangat strategis.
Meskipun lokasi itu sudah ada papan informasi yang bertuliskan dilarang parkir. Namun masih ada yang nekat untuk memarkirkan kendaraan tersebut di zona merah itu.
Kepala Dishub Kabupaten Pati, Teguh Widyatmoko melalui Kasi Pengamanan dan Keselamatan Jalan Abdul Rozak mengatakan bahwa monitoring ini sudah sering dilakukan. Supaya tidak ada lagi mobil besar parkir di lokasi yang memang dilarang.
“Himbauan kepada truk fuso yang parkir di jalan soponyono , agar tidak parkir di daerah tersebut agar tidak mengganggu arus lalu lintas,”tegas rozak saat tersambung via telepon, Pada kamis (27/06/2024).
Lanjut dia, Selain menyebabkan kerusakan Pada jalan tetapi juga dapat mengganggu pengguna jalan lain apalagi jalan itu merupakan jalur cepat.
“dii menegaskan jangan sampai bahu jalan di lokasi itu digunakan tempat parkir, karena bisa menyebabkan kemacetan dan membahayakan kendaraan lain yang melintas,”tuturnya.
Selain itu, pihaknya juga menempel stiker di kepala foso yang bertuliskan jangan parkir sembarangan. Dengan tujuan agar sopir yang lain tahu bahwa lokasi tersebut tidak boleh dijadikan tempat parkir.
“Himbauan dan penempelan stiker terhadap kendaraan yang melanggar supaya informasi ini bisa diketahui para sopir lainya,”tutup dia. (Juri/Jurnal)