Oleh Teguh Santoso, S.Pd.I, M.Ag
Dosen Universitas Safin Pati
Jurnalindo.com, – Isu Palestina bukan sekadar konflik agraria atau perebutan wilayah semata, melainkan sebuah fenomena multidimensi yang berakar pada klaim historis dan identitas nasional yang bertabrakan. Selama lebih dari tujuh dekade, wilayah ini telah menjadi titik api (flashpoint) yang menguji nurani moralitas internasional serta stabilitas geopolitik global. Konflik ini tidak hanya melibatkan aktor lokal, tetapi juga menyeret kepentingan negara-negara adidaya, menjadikannya salah satu sengketa paling berkepanjangan dan paling sulit diselesaikan dalam sejarah modern.
Dalam dimensi teologis, Palestina memegang posisi unik sebagai pusat gravitasi spiritual bagi tiga agama Abrahamik—Islam, Kristen, dan Yahudi.
Setiap pemeluk agama tersebut memiliki ikatan batin dan teologis yang sangat kuat terhadap tanah ini, khususnya kota suci Yerusalem. Klaim-klaim keagamaan yang bersumber dari kitab suci masing-masing sering kali tumpang tindih, menciptakan narasi “tanah suci yang diperebutkan” yang menambah lapisan kerumitan luar biasa di atas konflik politik yang sudah ada.
Secara geopolitik, posisi Palestina di persimpangan tiga benua (Asia, Afrika, dan Eropa) menjadikannya aset strategis yang selalu diincar oleh kekuatan besar sepanjang sejarah. Penguasaan atas wilayah ini bukan hanya soal kedaulatan teritorial, melainkan juga kontrol atas jalur perdagangan, pengaruh di Timur Tengah yang kaya energi, serta simbol supremasi politik di mata dunia internasional. Hal ini menyebabkan setiap eskalasi di Palestina memiliki dampak sistemik terhadap keamanan energi dan stabilitas ekonomi global.
Terakhir, krisis ini menjadi cermin retak bagi efektivitas hukum internasional dan institusi global seperti Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Ketidakmampuan dunia internasional untuk menegakkan resolusi-resolusi perdamaian menunjukkan adanya ketimpangan kekuatan dan standar ganda dalam penegakan hak asasi manusia. Oleh karena itu, makalah ini bertujuan untuk membedah konflik Palestina secara lebih komprehensif melalui kacamata kesucian agama serta posisi strategisnya dalam peta politik dunia yang terus berubah.
Bagi tiga agama abrahamik (Islam, Kristen, dan Yahudi), Palestina—khususnya Yerusalem—adalah pusat spiritual yang tak tergantikan. Dalam agama Islam, Palestina adalah negeri para nabi dan tempat berdirinya Masjid Al-Aqsa, kiblat pertama umat Muslim dan titik tolak peristiwa Isra Mi’raj. Al-Qur’an menyebut wilayah ini sebagai Ard Al-Muqaddasah (tanah yang disucikan). Dalam agama Yahudi, tradisi Yudaisme, konsep Eretz Yisrael merujuk pada tanah yang dijanjikan Tuhan kepada keturunan Ibrahim. Tembok Ratapan menjadi sisa kejayaan Bait Suci yang menjadi pusat peribadatan mereka.
Selanjutnya dalam keyakinan Kristen, Palestina adalah tempat kelahiran, pelayanan, hingga penyaliban Yesus Kristus. Gereja Makam Kudus di Yerusalem merupakan situs paling sakral bagi umat Kristiani di seluruh dunia.
Benturan klaim religius ini sering kali dipolitisasi untuk melegitimasi pendudukan atau perlawanan, menjadikan narasi agama sebagai motor penggerak massa yang sangat kuat.
Secara geopolitik, Palestina terletak di lokasi yang sangat strategis, yakni di persimpangan antara Asia, Afrika, dan Eropa. Kedekatannya dengan Terusan Suez dan akses ke Laut Mediterania menjadikan stabilitas di Palestina sangat krusial bagi arus logistik energi global. Selama Perang Dingin hingga era multipolar saat ini, Palestina menjadi papan catur bagi kekuatan besar.
Amerika Serikat mempertahankan pengaruhnya di Timur Tengah melalui dukungan terhadap Israel, sementara aktor lain seperti Rusia, Tiongkok, dan Iran menggunakan isu Palestina untuk menantang hegemoni Barat. Bagi negara-negara Arab dan dunia Islam, isu Palestina adalah alat pemersatu sekaligus ujian bagi kredibilitas kepemimpinan regional.
Normalisasi hubungan beberapa negara Arab dengan Israel (Abraham Accords) menambah lapisan baru dalam kompleksitas geopolitik ini.
Dunia internasional melihat Palestina sebagai ujian bagi efektivitas PBB dan hukum internasional. Pendudukan yang terus berlanjut, perluasan pemukiman ilegal, dan blokade di Jalur Gaza telah menciptakan krisis kemanusiaan yang berkepanjangan. Resolusi-resolusi PBB sering kali terkendala oleh hak veto, menunjukkan betapa kepentingan geopolitik sering kali mengesampingkan keadilan hukum.
Konflik Palestina adalah perpaduan antara “kesucian yang diperebutkan” dan “posisi strategis yang diincar”. Secara agama, ia adalah tanah harapan; secara geopolitik, ia adalah pusat gravitasi kekuasaan di Timur Tengah. Penyelesaian konflik ini memerlukan pendekatan yang tidak hanya adil secara politik, tetapi juga menghormati sensitivitas religius semua pihak yang terlibat. Tanpa adanya pengakuan terhadap kedaulatan bangsa Palestina, stabilitas dunia akan terus terancam. (Jurnalindo.com)












