Larangan Parkir di Bahu Jalan Depan Kembangjoyo, Dishub Pati Sebut Masih Ada yang Bandel

Jurnalindo.com
Jurnalindo.com

Jurnalindo.com, – Nampak jelas beberapa truk panjang atau kontainer berjejer memarkirkan kendaraan di bahu jalan depan Alun-alun Kembangjoyo, Kabupaten pati, pada Jumat 21 Juni 2024.

Salah satu pengguna jalan, luthfi hasan sempat mengeluhkan keberadaan truk kontainer tersebut yang menggunakan bahu jalan untuk dijadikan tempat parkir.

Diketahui, di lokasi itu sebenarnya sudah ada peraturan yang mengatur terkait larangan parkir di wilayah tersebut.

“Sudah terpampang rambu-rambu lalu lintas terkait larangan parkir dibahu jalan depan alun-alun kembang joyo Pati,”ungkapnya, Jumat (21/06/2024).

Terpisah,Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pati melalui Kabid Monitoring Pengendalian dan Operasional ( Dalops) Nita Agustiningtyas mengatakan bahwa dalam kondisi itu, pihaknya menyayangkan keberadaan kendaraan parkir di bahu jalan depan alun-alun Kembangjoyo.

Padahal di lokasi tersebut pihaknya sudah memasang rambu lalu lintas tentang larangan parkir di bahu jalan karena dapat mengganggu pengguna jalan lainnya.

“Di Lokasi itu sudah ada papan informasi terkait larangan parkir di bahu jalan,”jelas Nita.

Lanjut dia, selian ada rambu-rambu larangan parkir, pihaknya telah berkoordinasi kepada pemerintahan Desa setempat agar saling mengawasi bagi pelaku sopir yang masih bandel.

“sama-sama menertibkan soalnya masuk di kawasan kelurahan kalidoro, jangan sampai ada truk yang sengaja parkir di lokasi zona merah itu,”ungkapnya.

Selain itu, pihaknya mengaku sudah menempel stiker yang bertuliskan “dilarang parkir di bahu jalan” kepada pelaku yang sengaja parkir di bahu jalan depan alun-alun Kembangjoyo.

“penempelan stiker pada kendaraan ini agar semua tahu bahwa lokasi itu zona merah tidak boleh dijadikan tempat parkir,”tutup dia. (Juri/Jurnal)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *