KPK Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Pati, Dua Koper dan Satu Kardus Diamankan

referensi asset.tribunnews.com
referensi asset.tribunnews.com

Jurnalindo.com – Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor dan rumah dinas (rumdin) Bupati Pati terkait kasus yang menjerat Bupati Pati nonaktif, Sudewo. Penggeledahan tersebut dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan perkara yang sedang ditangani KPK.

Pantauan di lokasi, petugas KPK yang mengenakan rompi bertuliskan KPK tampak keluar dari kantor Bupati Pati sekitar pukul 15.15 WIB. Mereka terlihat membawa dua koper dan satu kardus yang diduga berisi barang bukti hasil penggeledahan. dilansir dari detik.com

Barang-barang tersebut langsung dimasukkan ke dalam bagasi mobil bagian belakang. Tak lama kemudian, sejumlah petugas KPK lainnya menyusul keluar dari area kantor Bupati Pati.

Selama proses tersebut, para petugas tidak memberikan pernyataan ataupun penjelasan kepada awak media terkait isi barang bukti yang diamankan. Setelah seluruh rangkaian kegiatan selesai, enam mobil yang diduga membawa tim KPK langsung meninggalkan kantor Bupati Pati.

Sebelumnya diberitakan, KPK melakukan serangkaian penggeledahan di Kabupaten Pati guna mendalami perkara dugaan korupsi yang menjerat Sudewo. Penggeledahan ini dilakukan untuk mencari dan mengamankan barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Jurnal/Mas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *