Ketua DPRD Pati Murka Ujian Prades Dilaksanakan di Semarang

Jurnalindo.com
Jurnalindo.com

Jurnalindo.com,- Ketua DPRD Kabupaten Pati Ali Badrudin murka di depan para camat beserta mahasiswa terkait pelaksanaan ujian Perangkat Desa (Perdades) yang dilaksanakan di Semarang, pada Senin (4/11).

Hal ini dikarenakan Kepala Bagian (Kabag) Tata Pemerintahan (Tapem) Setda Pati yang juga Pelaksana Tugas (Plt) Camat Margorejo, Imam Kartiko
telah mengabaikan surat instruksi dari Penjabat (Pj) Bupati Pati Sujarwanto Dwiatmoko.

Padahal sebelum terselenggara ujian tersebut Pj Bupati melalui surat yang dikeluarkan tanggal 30 Oktober 2024 meminta agar pelaksanaan ujian tertulis pengisian perades dilaksanakan di Kabupaten Pati.

Namun kenyataannya, pada Jumat (1/11) lalu seluruh desa pengisian prades tersebut semua peserta menjalankan ujian tertulis di Kota Semarang dengan menggandeng Universitas Veteran Semarang.

“Kenapa dilaksanakan di Kota Semarang, padahal sebelumnya kami DPRD bersama pak Pj Bupati telah menyetujui agar pelaksanaan ujian tertulis ini dilakukan di Kabupaten Pati,” tegasnya.

Ali juga menilai ada pembohongan dari Tapem terkait ditunjuknya Universitas Veteran Semarang sebagai pihak ketiga dalam proses ujian tertulis. Sebab sebelumnya, santer terdengar kabar jika pihak ketiga yang digandeng adalah Universitas Indonesia (UI).

Politikus dari PDI-P itu juga menyinggung janji dari Imam pada 2022 silam terkait masalah yang sama. Sebab pada 2022 lalu, Imam yang masih menjabat sebagai Kabag Tapem berjanji jika ujian tertulis pengisian perades selanjutnya dilaksanakan di Kabupaten Pati.

“Rekan-rekan media dulu juga mendengar, setelah pengisian perangkat desa tahun 2022 selanjutnya akan dilaksanakan di Pati. Kenapa ini masih di luar Pati, ada apa?” kata Ali dengan nada kesal.

Arifin, selaku perwakilan mahasiswa juga mengaku memiliki bukti jika Imam Kartiko memfasilitasi keberangkatan peserta ujian ke Semarang. Hanya saja, pihaknya enggan memberikan bukti terlebih dahulu sebelum komisi A DPRD Pati membentuk Panitia Khusus atau Pansus.

“Kami ada beberapa bukti-bukti selain beberapa kartu ujian yang tidak ada nomornya hingga tidak ada fotonya. Untuk bukti lain akan kita sampaikan setelah ada Pansus,” tutup Arifin. (Juri/Jurnal)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *