Keterangan Berbeda, Pansus DPRD Pati Dalami Kasus Sudewo

Jurnalindo.com, – Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Kabupaten Pati terus melanjutkan pemeriksaan terkait dugaan penyimpangan kebijakan yang dilakukan oleh Bupati Sudewo. Pada Jumat (22/8/2025), giliran Inspektorat dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Pati yang dipanggil untuk memberikan keterangan.

Anggota Pansus, Didin Syafrudin, menyatakan bahwa pemeriksaan berjalan lancar, namun pihaknya menemukan perbedaan keterangan yang cukup mencolok antara dua instansi tersebut.

“Memang ada perbedaan keterangan yang sangat besar dan kejanggalan jika dibandingkan dengan dokumen yang kami miliki. Ini tentu akan kami dalami lebih lanjut,” ujarnya.

Perbedaan pendapat ini dinilai bisa membuka temuan penting dalam rangkaian proses angket yang tengah dilakukan Pansus. Jika diperlukan, Pansus berencana melakukan konfrontasi antara pihak-pihak yang memberikan keterangan bertentangan untuk mengungkap fakta sebenarnya.

Didin menambahkan, Pansus masih membutuhkan waktu yang panjang untuk menelaah seluruh dokumen dan data pendukung yang telah diberikan. Oleh karena itu, belum ada kesimpulan yang dapat diambil dalam waktu dekat. Pemeriksaan lanjutan dijadwalkan berlangsung pada Selasa mendatang.

“Pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya DPRD Kabupaten Pati dalam mengungkap dugaan penyimpangan kebijakan Bupati Sudewo, khususnya terkait mutasi pejabat dan kebijakan pajak yang sempat menimbulkan kontroversi di masyarakat”tegasnya.

Kendati demikian, pihak Masyarakat serta para pemangku kepentingan terus menantikan hasil akhir dari proses angket ini sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. (Juri/Jurnal)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *