Kenaikan Tarif PDAM Pati Belum Mendapatkan Persetujuan Pemerintah Setempat

Jurnalindo.com
Jurnalindo.com

Jurnalindo.com, – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Bening Kabupaten Pati telah mengusulkan kenaikan tarif dengan alasan agar meningkatkan pelayanan dan menutupi biaya operasional yang terus meningkat. Namun usulan itu Penjabat (Pj) Bupati Pati Sujarwanto Dwiatmoko belum memberikan persetujuan.

Direktur Utama PDAM Tirta Bening Pati, Bambang Sumantri menjelaskan bahwa kenaikan tarif ini diperlukan mengingat tingginya biaya perawatan infrastruktur dan peningkatan kebutuhan layanan air bersih.

Meskipun demikian, kenaikan tarif tersebut harus juga diketahui dan dituangkan dalam Peraturan Bupati (perbup). Lantaran perusahaan ini milik dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati.

“Sampai saat ini belum disetujui oleh Pj Bupati. Nanti setelah disetor, keluar Peraturan Bupati (Perbup). Jadi harapannya segera disetujui, supaya tahun berikutnya kami sudah ada gambaran,”ungkapnya belum lama ini.

“Karena kita harus segera menyusun rencana kerja dan anggaran perusahaan. Disana sudah harus ada pendapatan dan biaya,”Sambungnya.

Menurutnya rencana kenaikan tersebut juga mempertimbangkan berbagai aspek dari para pelanggan. Kenaikannya pun dinilai oleh Bambang tidak terlalu memberatkan para pelanggan. Termasuk memperhatikan inflasi dan pertumbuhan ekonomi masyarakat.

“Kenaikannya Rp 1 ribu sampai Rp 4.500 per bulan. Kenaikan itu juga kami melihat situasi kondisi, seperti pertumpahan ekonomi masyarakat bagaimana,” pungkas dia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *