Jurnalindo.com, – Empat keluarga tersangka kasus kerusuhan di Alun-alun Pati yang terjadi pada 13 Agustus 2025 mendatangi Posko Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Selasa (28/10/2025).
Kedatangan mereka, yang didampingi kuasa hukum Harnawi, bertujuan menuntut pertanggungjawaban dari Botok CS, yang disebut mengajak para tersangka mengikuti aksi tersebut.
Menurut Harnawi, keempat tersangka tidak memiliki niat melakukan tindakan anarkis. Mereka hanya mengikuti ajakan dari Botok dan Teguh untuk hadir dalam aksi demonstrasi di pusat kota.
“Keluarga korban ini sebenarnya tidak ada niat sama sekali untuk berbuat anarkis. Mereka diajak oleh Botok dan Teguh untuk ikut aksi di tanggal 13 Agustus 2025. Kalau pun terjadi kericuhan, itu karena ada hasutan, bukan niat pribadi,” tegas Harnawi di depan Posko AMPB.
Ia menambahkan, keluarga para tersangka kini merasa kecewa karena Botok CS yang dianggap sebagai penggerak aksi belum menunjukkan tanggung jawab moral atas status hukum mereka.
“Kami minta Botok dan Teguh bertanggung jawab. Minimal mereka datang menemui keluarga tersangka dan membantu mencari solusi. Jangan lepas tangan begitu saja,” lanjut Harnawi.
Selain menuntut tanggung jawab moral, pihak keluarga juga berharap ada langkah konkret dari Botok CS untuk meringankan proses hukum yang kini dijalani para tersangka. Meski demikian, Harnawi memastikan pihaknya tetap menghormati jalannya penyidikan oleh aparat kepolisian.
“Kami taat hukum. Tapi kami juga berharap ada keadilan bagi keluarga yang tidak tahu menahu soal rencana aksi anarkis. Mereka hanya ikut karena diajak,” ujarnya.
Harnawi juga menyoroti kondisi keluarga para tersangka yang kini mengalami tekanan ekonomi dan sosial. Beberapa di antaranya bahkan harus menanggung beban hidup anak-anak kecil tanpa kehadiran kepala keluarga.
“Sampai sekarang, Botok CS belum pernah datang menjenguk atau sekadar menanyakan keadaan keluarga tersangka. Padahal mereka yang mengajak,” pungkasnya.
Kasus kerusuhan Alun-alun Pati 13 Agustus 2025 masih dalam penanganan kepolisian. Aparat masih melakukan pendalaman untuk menelusuri peran para pihak yang terlibat, termasuk kemungkinan adanya aktor penggerak di balik aksi tersebut. (Juri/Jurnal)












