Kebijakan Baru Pakai e-KTP, Pelaku UMKM di Pati Kesulitan Dapatkan Gas Kilogram

Kebijakan pemerintah yang menerapkan aturan untuk mendapatkan Gas Melon 3 Kilogram harus menunjukkan e-KTP/NIK. Menyebabkan para pelaku Usaha Mikro Kecil, (Jurnalindo.com)
Kebijakan pemerintah yang menerapkan aturan untuk mendapatkan Gas Melon 3 Kilogram harus menunjukkan e-KTP/NIK. Menyebabkan para pelaku Usaha Mikro Kecil, (Jurnalindo.com)

Jurnalindo.com, – Kebijakan pemerintah yang menerapkan aturan untuk mendapatkan Gas Melon 3 Kilogram harus menunjukkan e-KTP/NIK. Menyebabkan para pelaku Usaha Mikro Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Pati mengeluh.

Selain menunjukan e-KTP, tetapi juga pembelian gas tersebut sangat terbatas. Melihat kondisi itu, salah satu pelaku UMKM di Pati namanya Tini. Dia mengaku sangat kesulitan untuk mendapatkan Gas Melon subsidi itu semenjak diterapkan aturan itu.

Tentunya kondisi tersebut sangat menghambat kelancaran bisnis UMKM yang sudah lama kami tekuni ini.

“Membeli gas LPG aturannya menyusahkan masyarakat kecil. Seharusnya kan tak usah menggunakan KTP,” ungkapnya belum lama ini

Selain itu, kuota untuk membeli gas subsidi itu juga terbilang langka. Kemudian Kuota yang diberikan pun tak mencukupi penggunaan gas tiap harinya.

“Kadang stoknya ada. Terkadang tidak ada,”jelasnya.

Padahal Penggunaan Gas dalam sehari, kata Tini, bisa 1-3 gas melon. Namun, saat ini ia hanya bisa membeli satu tabung saja.

“Sekarang hanya bisa beli satu gas melon saja. Padahal kebutuhannya lebih dari itu,” Keluh Tini.

Dalam Kebijakan pemerintah itu dinilai sangat merugikan masyarakat kecil, padahal sebelumnya untuk mendapatkan Gas tersebut dipermudah. .

Di sisi lain, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Pati Hadi Santosa, per 1 Januari 2024 ini sudah diberlakukan aturan teranyar itu. Para pelaku usaha yang mau menebus gas melon harus menggunakan KTP atau NIK.

“Jadi yang boleh membeli gas melon ini hanya mereka yang terdaftar di agen atau pangkalan resmi. Sudah berlaku mulai tahun ini,” paparnya.

Berdasarkan datanya, jumlah agen LPG 3
kg di Pati ada 20. Kemudian pangkalannya ada 1.963.

Di samping itu, pihaknya telah mengusulkan penambahan kuota elpiji subsidi sebanyak 34.921 rumah tangga sasaran, 7.504 usaha mikro sasaran, 235 nelayan sasaran dan 144 petani sasaran.

“Kami sudah mengusulkan penambahan gas melon. Tapi ini belum ada pemberitahuan persetujuan dari usulan tersebut,” pungkas dia. (Juri/Nada)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *