Jurnalindo.com, – Menjaga kondusifitas lingkungan dari keributan. Karnaval di setiap desa Se Kecamatan Margoyoso dilarang keras membawa sound horeg karena dapat memicu keributan.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolsek Margoyoso AKP Joko Triyanto di Balai Desa Ngemplak Kidul, Kecamatan Margoyoso, Kabupaten Pati, Pada Selasa pagi (13/08).
Melalui video yang disebarkan di facebook lewat Grup KAAP (Komunitas Anak Asli Pati) kurang lebih 1 menit itu, pihaknya melarang kepada masyarakat jangan membawa sound horeg karena bisa mengganggu kenyamanan orang lain.
Dikatakan, Larangan ini merupakan instruksi langsung dari Porlresta Pati jangan sampai kondisi di Kabupaten Pati tidak kondusif karena adaya sound horeg
“Larangan ini perintah langsung oleh pak Kapolresta Pati, jangan sampai kejadian di Desa Waturoyo kemarin yang sampai mengakibatkan kekerasan terulang kembali,”ujarnya.
Stateman yang berlangsung di desa Ngemplak kidul ini, lantaran tanggal 15 Agustus 2024 akan ada karnaval dalam rangka haul 10 Safar. Sehingga pihaknya berkoordinasi kepada pemdes setempat terkait larangan membawa sound Horeg.
“Alhamdulillah pihak pemdes juga mendukung langkah-langkah kami ini,”ungkapnya.
Menurutnya apabila larangan terkait membawa sound horeg tersebut masih nekat dilanggar, Dia akan mengambil tindakan tegas.
“Ya nanti kalau masih ada rombongan yang masih nekat membawa sound horeg, kami akan amankan langsung ke polresta Pati,”tegasnya.
Tentunya untuk menjaga kelancaran acara 10 sofar kedepan, pihaknya memaksimalkan personel dan dibantu dari pihak polresta Pati.
“Kami akan kerahkan personil dari polsek, dan tentunya dibantu personil dari polresta pati,”pungkas dia. (Juri/Jurnal)