Kades Tegaskan Tak Pernah Usulkan Kenaikan PBB 250 %, Klarifikasi di Pansus DPRD Pati

Jurnalindo.com, – Sejumlah kepala desa di Kabupaten Pati menegaskan tidak pernah mengusulkan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2).

Hal ini disampaikan langsung dalam rapat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Pati, Pada Kamis (28/08) yang tengah mengusut polemik kenaikan PBB hingga 250 persen.

Kepala Desa Muktiharjo, Kecamatan Margorejo, Suwarto, menyatakan klaim Bupati Pati bahwa kenaikan PBB atas dasar musyawarah dengan kepala desa tidak benar.

“Kami tidak pernah mengusulkan. Kami baru diundang camat untuk sosialisasi setelah pajak naik. Justru pernyataan bupati itu membuat kami seolah-olah berhadapan dengan masyarakat,” ujarnya.

Pernyataan itu diamini oleh sejumlah kades lain, termasuk Kades Ngagel. Menurutnya, sosialisasi baru dilakukan setelah terjadi kenaikan yang membuat warga kaget.

“Contohnya ada warga yang dulunya bayar Rp 148 ribu, sekarang naik jadi lebih dari Rp600 ribu. Masyarakat jadi curiga kades yang menaikkan,” katanya.

Pihaknya juga mengungkapkan keresahan mereka karena harus menarik pajak sesuai instruksi, meski mendapat protes keras dari warga.

“Kami hanya pelaksana di bawah. Semua kebijakan dari atas pasti kami jalankan, tapi jangan sampai kami dijadikan tameng,” tegas Suwarto.

Dalam rapat Pansus, para kepala desa meminta DPRD mengawal serius janji pemerintah daerah terkait pengembalian kelebihan pembayaran PBB.

Pasalnya, meski diminta membuka rekening khusus di tiap desa, hingga kini mekanisme pengembalian belum jelas. ( Juri/Jurnal)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *