Jurnalindo.com, – Menjelang akhir tahun 2025 dan meningkatnya mobilitas masyarakat saat Natal dan Tahun Baru (Nataru), Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kabupaten Pati memfasilitasi pengajuan penambahan stok Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Namun demikian, tidak semua SPBU mendapatkan tambahan pasokan BBM. Penambahan tersebut disesuaikan dengan tingkat konsumsi masyarakat di masing-masing wilayah SPBU.
Kepala Bidang Perdagangan Disdagperin Kabupaten Pati, Indyah Tri Astuti, mengatakan bahwa penambahan stok hanya diberikan pada titik-titik tertentu yang dinilai memiliki kebutuhan lebih tinggi.
“Penambahan tergantung masing-masing SPBU, tidak semua dapat. Disesuaikan kebutuhan dan titik tertentu agar mobilitas masyarakat tetap lancar,” ujar Indyah kepada awak media, Selasa (23/12/2025).
Ia menjelaskan, tambahan pasokan yang diberikan juga tidak terlalu besar lantaran kuota BBM di akhir tahun semakin menipis. Karena itu, pihaknya menekankan pentingnya pengelolaan stok secara bijak oleh masing-masing SPBU.
Meski demikian, Indyah memastikan tidak ada pembatasan pembelian BBM bagi konsumen. Masyarakat tetap dapat membeli BBM sesuai kebutuhan mereka.
“Tidak ada pembatasan pembelian. Memang menjelang akhir tahun kuota menipis, tapi beberapa SPBU justru mendapat tambahan dari Pertamina Region IV. Kami harapkan Nataru berjalan aman dan lancar,” jelasnya.
Disdagperin Kabupaten Pati juga secara aktif melakukan monitoring dan koordinasi dengan koordinator SPBU, khususnya menjelang Nataru. Hal ini dilakukan agar tidak terjadi kelangkaan BBM yang dapat mengganggu mobilitas masyarakat.
“Kami imbau SPBU pintar-pintar memanage stoknya. Kebutuhan masyarakat meningkat, jadi pelayanan harus dioptimalkan,” tambah Indyah.
Ia menegaskan bahwa langkah pengelolaan distribusi BBM yang dilakukan sejak Oktober dan November lalu terbukti efektif. Hingga Desember 2025, kondisi pasokan BBM di Kabupaten Pati terpantau aman tanpa adanya kelangkaan.
“Di bulan-bulan sebelumnya sudah kami atur agar tidak habis sebelum Desember. Alhamdulillah sampai akhir tahun sesuai kuota dan lancar,” ungkapnya.
Sebagai bentuk pengawasan, setiap SPBU diwajibkan melaporkan penyaluran BBM bersubsidi dan nonsubsidi setiap bulan kepada Disdagperin Kabupaten Pati. Laporan tersebut digunakan untuk memastikan distribusi BBM tepat sasaran dan mencukupi kebutuhan masyarakat.
“Kami pantau terus, SPBU mana yang masih punya kuota sampai akhir tahun, supaya mobilitas masyarakat saat Nataru tetap terjaga,” pungkasnya. (Juri/Jurnal)










