Jurnalindo.com, – Isu dugaan pemeriksaan terhadap Bupati Pati Sudewo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencuat dan ramai diperbincangkan di sejumlah grup WhatsApp pada Senin (19/1/2026). Pemeriksaan tersebut dikaitkan dengan dugaan praktik jual-beli jabatan perangkat desa di wilayah Kabupaten Pati.
Dalam informasi yang beredar, Bupati Sudewo diisukan menjalani pemeriksaan di Mapolres Kudus. Meski demikian, hingga kini belum ada pernyataan resmi dari pihak KPK maupun aparat penegak hukum yang membenarkan kabar tersebut.
Selain Bupati Pati, Camat Jaken Tri Agung Setiyawan juga disebut-sebut turut diperiksa dalam perkara yang sama. Camat Jaken diisukan menjalani pemeriksaan di Mapolsek Sumber, Kabupaten Rembang.
Pantauan di Mapolsek Sumber menunjukkan adanya aktivitas yang tidak biasa sejak Minggu malam. Sejumlah kendaraan terlihat terparkir di halaman Mapolsek. Seorang warga sekitar yang enggan disebutkan namanya membenarkan kondisi tersebut.
“Saya melihat banyak mobil keluar masuk sejak malam. Katanya ada pejabat kecamatan dan kepala desa yang diperiksa,” ujar warga tersebut.
Informasi yang dihimpun menyebutkan sekitar 10 orang staf kecamatan, termasuk bendahara, serta beberapa kepala desa dari Kecamatan Jaken dan Jakenan diduga dimintai keterangan terkait isu tersebut.
Saat dikonfirmasi di Kantor Kecamatan Jaken, Sekretaris Camat Agus Karyadi menyatakan Camat Tri Agung Setiyawan belum berada di kantor.
“Pak camat belum ke kantor, saya coba cari informasi dulu,” katanya.
Hingga berita ini diturunkan, jurnalis masih berupaya mengonfirmasi kebenaran isu pemeriksaan terhadap Bupati Pati Sudewo kepada pihak KPK dan aparat kepolisian.
Belum ada keterangan resmi yang memastikan adanya pemeriksaan sebagaimana kabar yang beredar. (Juri/Jurnal)












