Jurnalindo.com, – Pemerintah Kabupaten Pati memastikan proyek pembangunan infrastruktur akan mulai diproses pada awal Mei 2026 setelah rampungnya asistensi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Plt Sekda Pati, Teguh Widyatmoko, menyampaikan bahwa tahapan asistensi yang dilakukan bersama KPK telah dilaksanakan beberapa waktu lalu di Pendopo Kabupaten Pati. Saat ini, pemerintah daerah tinggal menunggu perkembangan proses hukum yang berkaitan dengan Bupati Pati Sudewo
“Asistensi sudah selesai kemarin di Pendopo. Sekarang kita menunggu proses hukum ke Pak Bupati, itu saja,” ujarnya saat menghadiri acara Pendikan Anti Korupsi di Cluwak, Pada Minggu (26/04/2026).
Teguh menegaskan, meskipun sempat mengalami penundaan dari April, proyek infrastruktur tetap akan berjalan dalam waktu dekat.
“Insyaallah awal Mei sudah mulai diproses,” katanya.
Ia menjelaskan, mundurnya jadwal tersebut merupakan langkah antisipatif dari pemerintah daerah guna menghindari potensi persoalan, khususnya yang berkaitan dengan aspek hukum dan tata kelola anggaran.
Menurutnya, pasca asistensi KPK, Pemkab Pati kini menerapkan prinsip kehati-hatian yang lebih ketat dalam setiap tahapan pembangunan. Proses perencanaan hingga pelaksanaan proyek akan dilakukan secara lebih selektif untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi.
“Ini bentuk antisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Sekarang lebih selektif dan lebih hati-hati,” tegasnya.
Langkah ini sekaligus menjadi sinyal bahwa Pemerintah Kabupaten Pati berupaya memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan pembangunan, terutama di tengah sorotan terhadap proses hukum yang sedang berjalan.
Dengan dimulainya kembali proyek infrastruktur pada awal Mei, diharapkan roda pembangunan di Kabupaten Pati dapat kembali berjalan tanpa mengabaikan prinsip tata kelola yang bersih dan bebas dari praktik korupsi. ( juri/Jurnal)











