Harga Pupuk Subsidi Turun 20 Persen, Petani Pati Sambut Gembira namun Waspadai Mafia

Jurnalindo.com, – Pemerintah resmi menurunkan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk subsidi sebesar 20 persen mulai Rabu (22/10/2025). Kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Pertanian (Kepmentan) Nomor 1117/Kpts./SR.310/M/10/2025, sebagai perubahan atas aturan sebelumnya terkait jenis, harga, dan alokasi pupuk bersubsidi untuk Tahun Anggaran 2025.

Kebijakan penurunan harga ini disambut antusias oleh para petani di Kabupaten Pati. Salah satunya, Kamelan, warga Desa Jambean Kidul, Kecamatan Margorejo. Ia mengucapkan terima kasih kepada pemerintah karena kebijakan ini dianggap sangat meringankan beban para petani.

“Kami memberikan apresiasi kepada pemerintah. Sebagai bentuk dukungan terhadap pertanian, pemerintah menurunkan harga pupuk bersubsidi sebesar 20 persen,” ujarnya saat ditemui di lahan pertaniannya belum lama ini.

Kamelan menjelaskan, harga pupuk subsidi kini turun cukup signifikan, Pupuk Urea dari sebelumnya Rp112.500 per sak (50 kg) turun menjadi Rp90.000, Pupuk NPK Phonska dari Rp115.000 per sak (50 kg) turun menjadi Rp92.000.

Ia menambahkan bahwa untuk ketersediaan pupuk subsidi selama ini relatif aman karena kuotanya dicukupi dan ditambah oleh pemerintah.

“Stoknya lumayan aman,” jelasnya.

Meski begitu, ia menyebut belum banyak petani yang mengetahui informasi terkait harga terbaru karena pengumuman baru dilakukan sehari sebelumnya. Aktivitas pembelian pun hingga Kamis masih berjalan normal.

“Ini kan masih baru. Kemarin kemungkinan belum ada penebusan. Untuk hari ini mungkin sudah mulai ada,” kata Kamelan.

Namun di balik penurunan harga, muncul kekhawatiran dari petani terhadap potensi permainan mafia pupuk yang bisa menyebabkan langkanya pupuk subsidi di pasaran. Hal itu tak lepas dari perbedaan harga yang sangat jomplang antara pupuk subsidi dan nonsubsidi.

Kamelan mencontohkan, harga pupuk Urea non subsidi per sak 50 kilogram bisa mencapai Rp450.000, atau lima kali lipat lebih mahal dari harga subsidi.

“Perbedaan harga antara non-subsidi dan subsidi yang terlalu tinggi itu kan untungnya banyak. Jadi sangat menggiurkan di mata para mafia pupuk,” ujarnya.

Ia pun meminta pemerintah melakukan pengawasan ekstra ketat terhadap jalur distribusi pupuk bersubsidi agar tidak dimainkan oleh oknum-oknum yang ingin mengambil keuntungan pribadi.

“Bila pengawasan di tingkat distribusi tidak ada, kelangkaan pupuk bersubsidi bisa saja terjadi,” pungkasnya. (Juri/Jurnal)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *