Harga Beras di Pati Tembus Rp15 Ribu per Kilogram, Pedagang Keluhkan Kenaikan di Tingkat Petani

Jurnalindo.com, – Harga beras di pasar tradisional Kabupaten Pati kembali melonjak. Dalam sepekan terakhir, sejumlah pedagang mulai menjual beras premium dengan harga tembus Rp15 ribu per kilogram.

Kondisi ini tentu menjadi beban tambahan bagi masyarakat, mengingat beras merupakan kebutuhan pokok utama hampir semua rumah tangga.

Salah satu pedagang di Pasar Pati, Endang (40), mengaku tidak punya banyak pilihan selain menyesuaikan harga jual. Pasalnya, harga beras dari petani maupun selepan sudah naik signifikan.

“Kalau langsung beli di petani, beras pulen premium sekarang Rp 14 ribu per kilogram. Beras medium Rp12.500 per kilogram. Jadi di pasar saya jual Rp15 ribu supaya masih ada keuntungan,” jelasnya, Rabu (10/9/2025).

Menurut Endang, kenaikan harga ini sudah berlangsung sejak beberapa minggu terakhir. Ia menduga faktor musim tanam dan tingginya biaya produksi petani menjadi salah satu penyebab utama. Kondisi tersebut membuat stok beras di pasaran tidak sebanyak biasanya, sehingga harga merangkak naik.

Di sisi lain, pemerintah sebenarnya sudah menggulirkan beras Stabilisasi Pasokan Harga Pokok (SPHP) melalui Bulog dengan harga Rp 57 ribu per kemasan 5 kilogram atau sekitar Rp 11.400 per kilogram.

Namun, menurut Endang, tidak semua konsumen bisa mendapatkan beras SPHP dengan mudah karena stok terbatas dan distribusinya hanya di titik-titik tertentu.

“Kalau beras di pasaran sampai Rp15 ribu per kilogram. Kalau mau beli yang murah silakan ke petani atau selepan langsung, atau kalau beruntung dapat beras SPHP,” tambahnya.

Kenaikan harga beras ini menimbulkan keresahan bagi sebagian masyarakat. Nurul (33), ibu rumah tangga asal Kecamatan Margoyoso, mengaku kini harus lebih bijak dalam mengatur pengeluaran harian.

“Biasanya saya beli beras premium Rp13 ribu per kilogram, sekarang sudah Rp15 ribu. Kalau dihitung sebulan, pengeluaran untuk beras saja bisa nambah banyak. Mau tidak mau harus ngirit kebutuhan lain,” keluhnya. (Juri/Jurnal)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *