Hanya 15 Meter Kandang ayam Petelur Dengan Pemukiman, Warga Minta Kepada Pemerintah Diberhentikan

Jurnalindo.com
Jurnalindo.com

Jurnalindo.com, – Sejumlah warga Dusun Bogorame, Desa Bogotanjung, Kecamatan Gabus, Kabupaten Pati mengeluhkan keberadaan kandang ayam petelur yang jaraknya hanya 15 meter saja.

Akibatnya, adanya kendang tersebut menimbulkan ketidaknyaman warga setempat seperti bau yang tidak sedap, apalagi ketika musim hujan datang banyak lalat yang masuk ke rumah-rumah warga.

Dikatakan keberadaan kandang ini warga sekitar sudah melaporkan kepada Penjabat (Pj) Bupati Pati, Satpol PP, DPMPTSP serta DLH Kabupaten Pati, agar bisa segera ditindaklanjuti.

Salah satu warga setempat Nurmawati (38) mengatakan, warga sudah tidak sabar lagi dengan keberadaan kandang ayam milik Yulianto yang telah tiga tahun berdiri. Sebab, apa yang dikhawatirkan akan berimbas pada kesehatan masyarakat.

Menurutnya, laporan ini bukan bermaksud melarang warga yang usaha. Hanya, warga berharap usaha apapun juga harus memperhatikan faktor lingkungan. Terutama tak menimbulkan efek negatif bagi sekitarnya.

“Boleh usaha, tapi yang lain dipikirkan. Kalau usaha ternak ayam ini kan mengganggu lingkungan. Apalagi dekat pemukiman, sangat bau dan banyak lalat. Kami minta usaha ayam dihentikan, karena mengganggu lingkungan,” ungkapnya.

Ia mengaku, jarak antara rumahnya dengan kandang ayam petelur kurang lebih 15 meter. Sehingga Nurmawati khawatir jika kesehatan anak-anak nya bisa terganggu.

“Saya sering pusing dan muntah saat mencium bau dari kandang ayam. Saya minta diberhentikan usahanya, kalau tidak bisa ya kandang ayam harus dipindah dari sini,” jelasnya.

Sementara itu, Kasatpol PP Kabupaten Pati, Sugiyono menyampaikan, pihaknya kemarin sudah mendatangi lokasi kandang ayam petelur untuk mengecek kandang ayam petelur.

“Kami dapat aduan dari masyarakat. Kemudian kita gerak cepat. Kita datangkan tim kesana untuk mengecek ke lokasi. Kemudian nanti akan mengadakan rapat dengan pihak DLH, karena ini menyangkut lingkungan warga sekitar,” tutup dia (Juri/Jurnal)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *