Jurnalindo.com – Satpol PP Kabupaten Bogor melaporkan adanya gesekan dengan pedagang saat melakukan penertiban di kawasan Gunung Mas Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Pedagang sempat menghadang petugas yang hendak menertibkan lapak mereka pada Senin (24/6/2024).
“Kalau yang namanya pembongkaran apalagi tadi pengadangan pasti ada benturan fisik. Tapi khususnya Pol PP Kabupaten Bogor melakukan langkah-langkah humanis di dalam penanganan tersebut. Tapi ketika para PKL (pedagang kaki lima) melakukan anarkis, maka kami melakukan tindakan sesuai ketentuan diambil unsur kepolisian,” kata Kasatpol PP Kabupaten Bogor, Cecep Imam Nagarasid, kepada wartawan di lokasi.
Cecep juga mengungkapkan bahwa dua orang diamankan akibat ketegangan tersebut. Namun, identitas kedua orang tersebut belum dijelaskan lebih lanjut.
“Ada yang diamankan tadi kalau tidak salah 2 orang, betul melakukan perbuatan anarkis kepada anggota kita,” ujarnya. dilansir dari detik.com
Cecep menambahkan bahwa sebelum penertiban dilakukan, Pemkab Bogor telah memberikan imbauan kepada pedagang untuk melakukan pembongkaran mandiri seminggu sebelumnya. Namun, hingga hari ini, para pedagang belum membongkar lapak mereka.
“Kita sudah melakukan 7 hari sebelumnya agar para pedagang ini untuk mengosongkan bangunan. Tapi sampai tadi dan juga malam mereka tidak melakukan itu, makanya kami ingin tim gabungan yang terdiri dari TNI-Polri termasuk unsur yang lain melakukan penindakan terhadap mereka yang melakukan perlawanan khususnya di hari ini,” ucapnya.
Pedagang Menolak Dipindah
Sebelumnya diberitakan, relokasi dan penertiban pedagang di Jalan Raya Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, berlangsung pagi ini. Pj Bupati Bogor, Asmawa Tosepu, menegaskan bahwa penertiban dilakukan untuk memanfaatkan rest area di Gunung Mas yang telah selesai dibangun.
“Yang namanya penolakan itu biasa, ini sebenarnya bukan penggusuran tetapi penertiban, penataan kawasan Puncak Bogor. Terutama sepanjang jalur ini, karena pemerintah pusat telah menyiapkan rest area dengan anggaran yang cukup fantastis, tapi tidak dimanfaatkan selama ini,” kata Asmawa kepada wartawan di Puncak.
“Pedagang yang tidak memiliki izin di sepanjang jalur Puncak ini memang harus dipindahkan, ditata di rest area,” lanjutnya.
Asmawa menyebutkan masih ada sekitar 80 pedagang yang menolak untuk direlokasi, sementara sekitar 300 pedagang sudah setuju untuk pindah ke rest area yang telah disiapkan.
“Masalah ada yang kontra wajar, tetapi itupun kurang lebih hanya 80 pedagang hari ini. Tetapi ada kurang lebih 300 pedagang yang sudah menaruh kontrak untuk menempati ini. Jadi porsinya 70% semuanya setuju,” sebutnya.
Jurnal/Mas