Gak Tahan Dipukuli, Seorang Istri Laporkan Suaminya Ke Polisi,

Jurnalindo.com, Pati – Seorang istri berinisial SKJ (40) warga Desa Ngurenrejo, Kecamatan Wedarijaksa, Kabupaten Pati. Melaporkan suaminya ke pihak kepolisian lantaran melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) serta merusak rumah miliknya.

Kejadian itu bermula pada hari Minggu malam, 4 September 2023, ketika pelaku yang berinisial MS (43) Tiba-tiba datang kerumah SKJ untuk meminta HP sambil mengamuk. 

“Karena merasa takut dan diancam, SKJ langsung menyerahkan HP miliknya. Tidak puas dengan hanya meminta HP, sang mantan suami malah melayangkan bogem mentah kepada mantan istrinya tepat di bagian kepala. Untung SKJ berhasil menangkis pukulan itu,” jelas Iptu Suntoro Selaku Kapolsek Wedarijaksa, Selasa (5/09/2023). 

Baca Juga: Dapat Bantuan 500 Ribu Per Orang Dari Baznas. Siwa SD dan MI Maupun Penjaga Sekolah.

Lanjut Suntoro merasa tidak puas pelaku dengan entengnya memukul jendela hingga pecah akibatnya serpihan kaca berceceran dimana-mana. Selain itu pelaku masih mencari barang lain untuk bisa dirusak akhirnya menemukan Kipas Angin.

“Kronologi kejadian sekitar pukul 00.30 WIB, Pelaku menemui korban meminta HP karena masih punya rasa cemburu karena HP tidak diberikan Pelaku semakin marah dan mengancam dan memukul kaca jendela rumah hingga pecah”.terangnya.

Melihat keberingasan MS yang kian menjadi, korban bersama anaknya berusaha kabur dan melarikan diri dari rumah. Sehingga mereka bersembunyi ditempat yang aman agar tidak diketahui oleh MS. Tapi malah meteran listrik dirusak sehingga listrik jadi padam. 

“Korban dan anaknya melarikan diri keluar rumah untuk bersembunyi supaya aman, Pelaku kemudian mematikan listrik dalam rumah korban dengan mencabut sekring dari NCB meteran PLN dari luar rumah, atas kejadian tersebut korban selanjutnya melapor ke Polsek Wedarijaksa untuk proses lebih lanjut”,ujarnya. 

Baca Juga: 2 Rumah Dan 1 Gudang Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah.

 Lebih lanjut Iptu Suntoro mengatakan, pada hari Senin (04/09/2023) Jam 20.30 WIB mendapatkan informasi Pelaku mendatangi rumah korban bermaksud minta damai terhadap perkara yang pernah dilaporkan sambil marah-marah dan bau alkohol, bersama Kepala Desa dan Bhabinkamtibmas Ngurenrejo, Unit Reskrim Polsek Wedarijaksa mendatangi Pelaku dan melakukan penangkapan. 

“Atas perbuatannya kini Pelaku diamankan ke Mapolsek Wedarijaksa untuk proses penyidikan lebih lanjut”. Pungkasnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *