Jurnalindo.com, – Puluhan warga yang tergabung dalam Forum Masyarakat Asempapan Bersatu (FMAB) Kecamatan Trangkil, Kabupaten Pati menggelar aksi damai di Kantor Kepala Desa Asempapan pada Kamis, 6 November 2025.
Dalam aksi tersebut, warga menyampaikan aspirasi terkait beberapa kebijakan desa yang dianggap bermasalah, terutama Peraturan Desa (Perdes) dan isu limbah yang berdampak pada pertanian.
Koordinator FMAB, Bayu Irianto, mengungkapkan bahwa warga mempertanyakan perubahan waktu pelaksanaan Haul Mbah Panggeng dari bulan Bakda Mulud ke bulan Apit, serta mendesak transparansi anggaran Dana Desa tahun 2020-2025.
Selain itu, warga juga mengeluhkan limbah yang dianggap mengganggu lahan pertanian dan merugikan para petani.
Menanggapi tuntutan tersebut, Kepala Desa Asempapan, Sukarno, memberikan respons terbuka dengan menyediakan ruang dialog untuk menampung aspirasi dan masukan warga.
Ia menegaskan bahwa Perdes yang diterapkan merupakan hasil musyawarah desa yang melibatkan tokoh masyarakat, BPD, RT/RW, lembaga kemasyarakatan, hingga tokoh agama.
“Perdes ini disusun dan disahkan secara resmi melalui forum musyawarah dengan suasana yang kondusif dan demokratis,” ujar Sukarno.
Terkait perubahan jadwal Haul Mbah Panggeng, Sukarno menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil bersama agar suasana desa tetap aman dan tertib.
Sementara soal limbah, ia menegaskan bahwa aliran limbah sudah ada sejak lama dan justru membantu produktivitas pertanian dengan memungkinkan petani panen lebih sering.
“Kami tetap terbuka untuk mengkaji ulang bila ada masukan yang disampaikan secara baik dan melalui prosedur yang tepat,” tambah Sukarno.
Ia juga menepis tudingan arogan dan kesewenang-wenangan dalam pelaksanaan pemerintahan desa. Pihaknya menegaskan bahwa pelayanan dan pembangunan dilakukan secara adil dan mendorong keadilan sosial di desa.
“Slogan kami: tiada lawan, semua kawan. Desa Asempapan tetap adem, ayem, dan tentram,” tutup Sukarno optimis. ( Juri/Jurnal)












