Jurnalindo.com, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menggelar rapat perdana Panitia Khusus (Pansus) pemakzulan Bupati Sudewo, Kamis (14/8/2025).
Salah satu fokus dalam pembahasan tersebut adalah kasus pemecatan ratusan karyawan RSUD Suwondo tanpa pesangon.
Rapat yang berlangsung di ruang Banggar DPRD Pati ini dipimpin Ketua Pansus, Teguh Bandang Waluyo, dan dihadiri seluruh anggota.
Sejumlah eks karyawan dihadirkan untuk memberikan kesaksian terkait dugaan pelanggaran prosedur pengangkatan dan pemberhentian pegawai rumah sakit daerah tersebut.
Siti, warga Juwana yang mengabdi selama 20 tahun sejak 2005, mengaku pemecatannya disertai dugaan intimidasi.
“Ada intimidasi. Kami takut melawan, apalagi masyarakat kecil seperti kami tidak berani,” ujarnya dengan nada sedih.
Selain dugaan intimidasi, para mantan karyawan juga menyoroti ketidaktransparanan seleksi pegawai baru. Menurut mereka, pengumuman hasil hanya mencantumkan nomor peserta, nama, dan status.
“lolos” atau “tidak lolos” tanpa disertai penjelasan nilai maupun kriteria penilaian.
“Tolak ukurnya apa? Kami tidak tahu,” keluh Siti.
Menanggapi kesaksian tersebut, Ketua Pansus, Teguh Bandang Waluyo menegaskan pihaknya akan mengusut tuntas dugaan intimidasi dan menuntut transparansi penuh dalam rekrutmen karyawan di RSUD Suwondo.
“Biar semua tahu proses seleksinya kemarin seperti apa,” tegas Bandang.
Pihaknya memastikan akan memanggil pihak-pihak terkait, termasuk manajemen RSUD Suwondo, untuk dimintai keterangan pada rapat berikutnya. ( Juri/Jurnal)