Jurnalindo.com, – Sejumlah donasi air mineral yang dikumpulkan dari masyarakat Kabupaten Pati mendadak diangkut paksa oleh petugas Satpol PP, pada Selasa (5/08/2025).Tindakan tersebut memicu protes keras dari para penggalang dana dan masyarakat setempat.
Menurut Supriyanto (Botok), salah satu warga dan penggerak penggalangan donasi, tindakan pengangkutan tersebut dinilai tidak sesuai prosedur.
“Kami sudah memberi surat pemberitahuan kepada Pak Kapolres dan Pak Bupati tentang rencana aksi penggalangan donasi yang dijadwalkan Jumat, 13 Agustus. Namun donasi sudah diangkut sebelum waktunya,” ujarnya.
Supriyanto menegaskan bahwa bantuan ini merupakan donasi murni dari masyarakat Kabupaten Pati untuk kebutuhan bersama, sehingga harus dijaga dan dihormati.
“Kami bukan orang hukum, tetapi sebagai warga sangat keberatan dengan tindakan sepihak yang mengangkut donasi tanpa persetujuan. Kami akan tetap melanjutkan penggalangan donasi sesuai jadwal yang sudah diumumkan,” tegasnya.
Mereka pun berencana melakukan mediasi dengan pihak pemerintah daerah di pendopo agar donasi bisa dikembalikan. Jika tindakan serupa kembali terjadi, warga mengancam akan melakukan perlawanan tegas demi menjaga hak dan kepentingan masyarakat.
Selain itu, Supriyanto turut mengkritik kebijakan kenaikan PBBP sebesar 250% yang dianggap melanggar peraturan daerah dan menimbulkan keresahan.
Ia menilai seharusnya kebijakan tersebut harus dibahas dan disosialisasikan terlebih dahulu melalui tokoh masyarakat seperti Pasopati yang berada di bawah kepala desa.
“Selama ini Pasopati malah membuat narasi yang menguntungkan kepentingan Bupati, bukan mewakili aspirasi warga. Donasi ini milik masyarakat Kabupaten Pati, bukan milik oknum-oknum dari kabupaten yang bertindak sewenang-wenang,” pungkasnya.
Kasus pengangkutan paksa donasi ini memicu perhatian publik dan menjadi sorotan terkait tata kelola penggalangan bantuan serta hubungan antara aparat dan masyarakat di Kabupaten Pati. Warga berharap pemerintah dapat menghargai proses dan niat baik mereka demi kepentingan bersama. (Juri/Jurnal)