Jurnalindo.com, Pati – Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Pati belum menyetujui usulan yang disampaikan oleh PJ Bupati Pati mengenai penyertaan Modal ke Bank Jateng sebesar 7 miliar.
Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin mengatakan bahwa ditolaknya usulan tersebut lebih mempertimbangkan kondisi saat ini yakni bencana kekeringan yang melanda di berbagai wilayah kabupaten pati beberapa bulan ini.
“penyertaan modal oleh pj ke bank jateng tahun 24 sebesar 7 miliar. hampir semua fraksi tidak menolak tetapi belum menyetujui karena ada hal-hal yang lebih penting yang pertama bencana kekeringan ini kan bencana yang merupakan setiap tahun terjadi,”tegas Ali di depan awak media pasca sidang paripurna, Selasa (31/10/2023).
Menurut Ali penyertaan modal tersebut lebih baik dialihkan ke Program lain yang sekiranya bisa bermanfaat lebih besar kepada masyarakat. Apalagi setiap tahun kabupaten pati menjadi langganan kekeringan ketika musim kemarau tiba.
Sehingga dirinya mengarahkan modal tersebut untuk membantu masyarakat yang sedang dibutuhkan, namun lebih bersifat jangka panjang tidak seperti halnya membuat sumber mata air.
“tidak hanya sekedar diberikan air saja melainkan harus diberikan secara kesinambungan artinya begini dibuatkan sumber mata air dan dianggarkan dari penyertaan modal,”jelasnya.
“misalnya tidak selesai satu tahun tetapi harapan setiap kecamatan ada gitu kan.
jadi penangananya tidak sesat gitu ya tetapi jaga panjang lebih diutamakan,”sambunya.
Selain itu, pihaknya menyinggung mengenai Mobil pemadam kebakaran atau damkar yang dimiliki oleh pemerintah Kabupaten (pemkab) Pati untuk saat ini kondisi mobil tersebut sudah seharusnya ada pembaruan.
“yang kedua situasi ketika musim kemarau sering terjadi kebakaran dalam hal ini mobil kebakaran di kabupaten pati ini sudah tua-tua itu pun mendapat perhatian dari pemerintah daerah jadi juga ada masukan dari beberapa fraksi agar mobil pemadam juga dianggarkan tahun 2024,”tutup dia. (Juri/JUrnal)