Jurnalindo.com, – Masih banyak terlihat mobil dam truk yang mengangkut hasil tambang seperti batu dan tanah yang melintas di jalan raya tepatnya pertigaan Pasucen kecamatan Trangkil, Senin (27/05/2024). Tanpa menggunakan penutup
Tentunya hal tersebut sangat dilarang, karena dapat membahayakan kendara lain yang melintas, disamping itu juga debu atau benda yang menempel di truk bisa mengganggu penglihatan pengguna jalan.
Atas kejadian tersebut, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pati melalui kasi Pengamanan dan Keselamatan Abdul rozak menghimbau kepada para sopir truk dam agar diberikan penutup saat memasuki jalan raya.
“ nanti kita akan berikan arahan dan teguran kepada para sopir truk dam supaya saat melintas ke jalan raya harus menggunakan penutup,” jelas rozak saat dihubungi via telepon, Senin (27/05/2024).
Pengarahan ini bertujuan agar para sopir lebih berhati-hati dalam bermuatan. Meskipun mobilnya sendiri tetapi juga harus memikirkan keselamatan pengendara lain yang melintas.
“Biasanya ketika dalam muatan tambang ketinggiannya bisa melebihi bak dam, akhirnya barang muatan tersebut mudah jatuh, hal ini tentunya sangat dilarang karena mengganggu keselamatan berlalu lintas,” tegasnya.
Kendati demikian, pihaknya berharap kepada para sopir pada saat muatan ketika memasuki jalan raya bak truk tersebut diberikan penutup supaya tidak membahayakan pengguna jalan lain. (Juri/Jurnal)