Jurnalindo.com, – Maraknya mobil plat hitam untuk mencari penumpang hingga sampai mangkal di dalam terminal, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pati langsung menerjunkan petugas ke Terminal kembamgjoyo untuk melalukan penertiban
Dalam penertiban tersebut setidaknya telah ditemukan Tiga Mobil plat hitam yang sengaja mangkal untuk mencari penumpang. Hingga akhir mobil tersebut dipersilah menjauh dari tempat terminal.
“penertiban kendaraan roda 4 plat hitam yang mangkal di dalam terminal kembang joyo, kami berhasil menemukan Tiga mobil yang sengaja mangkal untuk mencari penumpang,”jelas Abdul Rozak selaku kasi Pengamanan dan Keselamatan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pati, pada senin (27/05/2024).
Atas kejadian tersebut pihaknya mempersilahkan untuk mencari penumpang asalkan tidak di dalam terminal, selain dilarang tetapi juga dapat memicu kemarahan antar angkutan lainnya.
“kami arahkan untuk tidak lagi berada di dalam kawasan terminal kembang joyo pati, kerana dapat menyebabkan angkutan lain marah,”tegasnya.
Selain itu, pihaknya mengatakan yang diperbolehkan untuk mencari penumpang adalah angkutan umum. Sehingga apabila ada mobil plat hitam mencari penumpang itu adalah pelanggaran.
“plat hitam merupakan mobil pribadi bukan angkutan umum, sehingga tidak boleh mencari penumpang apalagi masuk dan mangkal di dalam terminal,”pungkas dia. (Juri/Jurnal)