Dinsos P3AKB Pati Salurkan 117 Kursi Roda untuk Disabilitas dan Lansia

Jurnalindo.com, – Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak & Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) Kabupaten Pati menyalurkan total 117 bantuan kursi roda bagi penyandang disabilitas fisik dan lansia tidak produktif selama tahun 2025.

Penyaluran bantuan tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial dan Penanganan Bencana Alam (Rehabsos), dr. Joko Santoso, pada Kamis, 20 November 2025.

Menurutnya, bantuan kursi roda menjadi bentuk dukungan Pemerintah Kabupaten Pati dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat yang membutuhkan.

“Bantuan kursi roda ini bentuk support dari pemda, sehingga Dinsos mengalokasikan kegiatan untuk disabilitas, khususnya disabilitas fisik agar bisa optimal dalam kehidupan sehari-hari. Tahun ini kita mendapat total 117 unit dari pemda yang sudah didistribusikan,” ujarnya.

Joko menjelaskan, penyaluran kursi roda difokuskan bagi penyandang disabilitas fisik, seperti cacat kongenital, polio, cerebral palsy, pengidap stroke, hingga mereka yang mengalami amputasi akibat kecelakaan. Kelompok ini menjadi prioritas utama karena tidak mampu berjalan dan membutuhkan alat bantu untuk mobilitas harian.

“Untuk lansia yang benar-benar tidak bisa beraktivitas produktif, kami prioritaskan sebagai penerima kedua. Yang pertama tetap untuk disabilitas yang benar-benar lumpuh,” tegasnya.

Warga yang membutuhkan bantuan kursi roda dapat mengajukan melalui mekanisme yang telah ditentukan yaitu Pengajuan dimulai dari pengisian Google Form, kemudian mengirimkan proposal yang dilengkapi dengan sejumlah dokumen, di antaranya:

-Surat permohonan bantuan
-Fotokopi KTP/Akta -Kelahiran/KIA
-Fotokopi KK
-Surat keterangan tidak mampu
-Surat keterangan disabilitas dari Puskesmas atau rumah sakit

Berkas-berkas tersebut akan diverifikasi melalui Tim Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) sebelum bantuan didistribusikan.

Hingga saat ini, sebagian besar kursi roda telah disalurkan ke sejumlah kecamatan di Kabupaten Pati. Namun masih terdapat beberapa unit yang menunggu distribusi lanjutan, antara lain:

Kecamatan Kurang: 21 unit
Kecamatan Tlogowungu: 4 unit
Kecamatan Gunungwungkal: 3 unit, Pati Kota: 7 unit
Juwana: 4 unit

“Bantuan yang tersisa akan diberikan menunggu usulan berikutnya,” jelas Joko.

Diketahui, bantuan kursi roda yang masih belum tersalurkan rencananya akan diberikan dalam waktu dekat melalui kegiatan resmi di Pendopo Kantor Bupati Pati.

Dengan adanya program ini, pemerintah berharap penyandang disabilitas dan lansia dapat memiliki akses mobilitas yang lebih baik sehingga mampu menjalani kehidupan sehari-hari dengan lebih layak dan mandiri. (Juru/Jurnal)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *