Diduga Tempat Penampung Solar, Rumah di Kecamatan Dukuhseti Digerebek Warga

Jurnalindo.com
Jurnalindo.com

Jurnalindo.com, – Warga Desa Banyutowo, Kecamatan Dukuhseti telah menggerebek rumah yang diduga dijadikan tempat penampungan minyak subsidi jenis solar, pada Minggu malam (21/7/2024).

Penggerebekan ini berdasarkan penglihatan warga bahwa ada truk tangki bermuatan solar berhenti di lokasi rumah tersebut, selain itu warga juga menemukan puluhan jerigen besar bertumpuk dan berjajar.

Kuat dugaan truk tangki yang membawa minyak jenis solar tersebut diisi di SPBN yang kebetulan lokasinya berada tepat sebelah barat Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Desa Banyutowo.

Diketahui, SPBN yang berada di Banyutowo sendiri merupakan Stasiun Bahan Bakar terbatas, yang hanya melayani konsumen dari nelayan. Selain nelayan tidak diperbolehkan membeli.

Menurut warga yang tidak mau disebutkan namanya, rumah yang dijadikan gudang adalah milik warga berinisial D. Namun, pemilik yang sebenarnya yakni sekretaris desa yang berinisial W.

Ia mengaku, penimbunan solar dilakukan hampir setiap malam disaat sepi. Artinya, kegiatan ini sudah lama beroperasi.

“Pemilik gudang penimbunan BBM jenis solar bersubsidi tersebut adalah sekretaris desa,” ucap dia.

Warga juga berharap agar aparat penegak hukum (APH) untuk segera menindaklanjuti atas perbuatan sekretaris desa itu. Lantaran, sekretaris desa telah melanggar aturan yang berlaku. (Jurnal/Juri)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *