Diduga Rugi Miliaran, Kasus Dana Bumdesma di Kejaksaan Negeri Pati Naik Status

jurnalindo.com, Pati – Dugaan penyelewengan dana penyertaan modal untuk kepentingan Badan Usaha Milik Desa (Bumdesma) Sejahtera Mandiri Pati yang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Pati semakin meningkat. Demikian disampaikan Kepala Badan Intelijen (Kasi Intel) Kejari Pati, Teguh Dwicahyono dilansir dari journalpolice.id, Senin (3/10/2022).

“Statusnya sudah naik, dari penyelidikan ke penyidikan sejak 29 September 2022 lalu, setelah menemukan bukti pendukung, penyidik sudah bisa menetapkan siapa tersangkanya,” ungkapnya.

Sebelumnya, dugaan penggelapan Dana Penanaman Modal Bumdesma Sejahtera Mandiri Pati ditangani oleh Divisi Intelijen dan dipindahkan ke Divisi Tindak Pidana Khusus untuk penyelidikan lebih lanjut.

Dari proses penyidikan selama ini, terdapat indikasi potensi kerugian dalam pengelolaan dana Bumdesma Sejahtera Mandiri Pati senilai miliaran rupiah, karena sebagian dana tidak dapat dipertanggungjawabkan.

“Potensi kerugian Milyaran rupiah, sebab sebagian dana penyertaan modal Bumdesma tidak bisa dipertanggung jawabkan, dan selanjutnya kita akan panggil lagi sekitar 25 orang dan pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan,” terangnya.

Saat ini dalam proses penyidikan, Kejaksaan berwenang melakukan penggeledahan dan penyitaan jika menemui kesulitan.

“Tim penyidik berwenang melakukan penggledahan dan penyitaan serta penahanan terhadap para tersangka perkara Bumdesma yang menyebabkan kerugian Milyaran rupiah,” pungkasnya. (Slmn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *