Datangi Kantor Polsek Juwana, Korban Bersama PSP Minta Kasus Ini Segera Ditangani

Jurnalindo.com, Pati – Kasus penganiayaan yang menimpa seorang Sopir Truk, pada Tanggal 10 September 2023 lalu bernama Sukirno ini masih didalami pihak Polsek Juwana.

Terhitung sudah hampir 20 hari kasus ini belum jelas siapa pelakunya. Sehingga pada Kesempatan ini korban bersama Paguyuban Sopir Pati (PSP) mendatangi kantor Polsek Juwana dengan tujuan agar kasus ini segera ditemukan siapa pelaku penganiayaan terhadap sopir tersebut.

Ketua Paguyuban Sopir Pati (PSP), Muhammad Syahidul Anam merasa lega mendengar langsung dari pihak polisi akan segera menindaklanjuti laporan dari korban penganiayaan. Pihaknya berharap kasus tersebut segera diselesaikan.

“Tentunya kami senang kasus ini mulai ditangani serius oleh pihak berwenang. Harapan kami semoga pelaku yang menganiaya Pak Sukirno (korban penganiayaan) bisa segera diketahui untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ucap Anam, sesuai mendampingi pihak korban untuk memberikan keterangan ke Polsek, Senin (2/10/2023).

Meskipun demikian, komunitas para sopir yang dinaungi Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Serikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi) Kabupaten Pati ini meminta agar pihak kepolisian gerak cepat untuk mengusut tuntas kasus penganiayaan tersebut. Hal itu dimaksudkan untuk menghindari terjadinya konflik di jalanan.

“Kasus ini harus cepat selesaikan supaya tidak terjadi hal yang inginkan. Karena para sopir-sopir kemarin mau sweeping di jalan Pantura untuk mencari pelaku. Mereka mengenali pelaku dari perusahaan mana,” tegasnya.

Selain itu, Anam memberikan saran kepada pihak kepolisian untuk mengecek CCTV yang berada di sepanjang lokasi kejadian menuju ke arah Pati Kota. Dari keterangannya, ada CCTV milik Dinas Perhubungan (Dishub) Pati yang terpasang sepanjang ruas jalan tersebut.

“Polsek seharusnya juga melihat CCTV terpasang dari Hotel Antiek (tempat penganiayaan) ke arah barat. Karena sepanjang jalan itu pastinya ada CCTV milik Dishub,” jelasnya.

Menanggapi laporan tersebut, Kanit Reskrim Moh Saifudin Polsek Juwana, mengatakan masih kesulitan untuk mendapatkan barang bukti, baik di TKP maupun keterangan para saksi. Hal ini yang menyebabkan penanganan kasus ini Tidak cepat selesai. Walaupun sempat meminta keterangan dari korban maupun dengan pelapor.

“Kita masih dalami lagi. Masih perlu bukti di lapangan. Ini mendengarkan saksi kalau korban dianiaya. Saksi hanya mendengarkan cerita. Kalau saksi di TKP sementara tidak ada,”jelasnya.

Setelah mendengarkan keterangan saksi, lanjut dia, Polsek Juwana akan kembali mencari petunjuk di lapangan. Mengingat pihaknya juga telah mendapatkan informasi dari pihak korban bahwasanya pelaku penganiayaan tersebut merupakan sopir dari salah satu perusahaan.

“Perusahaannya harus spesifik. Nanti setelah mendapatkan bukti dari CCTV, kita baru bisa panggil perusahaan dari mananya kan kelihatan,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *