Jurnalindo.com, – Upaya penyelundupan barang terlarang kembali mengguncang ruang kunjungan Lapas Kelas IIB Pati. Seorang pengunjung perempuan kedapatan menyembunyikan dua unit handphone dan sebuah kabel charger di pakaian dalamnya. Aksi itu berhasil digagalkan petugas pada Kamis, 27 Desember 2025.
Yang membuat insiden ini mencuri perhatian, keberhasilan itu justru datang dari ketelitian seorang CPNS muda, Annisa Azzahra Putri, yang tengah bertugas di pos penggeledahan badan. Meski belum lama bertugas, Annisa berhasil mengungkap modus penyelundupan yang dilakukan secara rapi oleh pengunjung tersebut.
Peristiwa bermula dari kegugupan pengunjung saat memasuki ruang layanan kunjungan. Kecurigaan petugas semakin menguat setelah KTP dan kartu kunjungannya tertinggal di meja pemeriksaan. Ketika dipanggil kembali, perempuan itu beralasan keluar untuk mengambil kerupuk yang katanya tertinggal.
Namun, sesuai SOP Lapas Pati, setiap pengunjung yang keluar dan masuk kembali wajib melalui penggeledahan ulang. Pada pemeriksaan kedua ini, gelagat gugup pengunjung makin terlihat. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan menyeluruh hingga menemukan dua handphone dan satu kabel charger yang disembunyikan di pakaian dalam.
Barang bukti langsung diamankan dan temuan tersebut dilaporkan kepada petugas P2U serta Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) untuk proses lebih lanjut. Pengunjung itu dikenai sanksi sesuai prosedur yang berlaku.
Kepala Lapas Kelas IIB Pati, Suprihadi, menegaskan pihaknya tidak memberikan ruang bagi segala bentuk upaya penyelundupan.
“Kami selalu melakukan pemeriksaan ketat kepada seluruh pengunjung. Ini bentuk komitmen kami menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas,” ujarnya. (Juri/Jurnal)












