Bupati Pati Minta Maaf Atas Kekacauan di poso dan Klarifikasi Kenaikan Pajak

Jurnalindo.com, – Bupati Pati, H. Sudewo, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas sejumlah peristiwa yang memicu reaksi publik belakangan ini, termasuk terkait kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2) serta insiden bentrok masyarakat dengan pemerintah pada 5 Agustus 2025.

Terkait polemik kenaikan PBB-P2 hingga 250 persen, pihaknya menegaskan bahwa angka tersebut merupakan batas maksimal dan tidak berlaku secara menyeluruh.

“Pajak yang dinaikkan hingga 250 persen itu hanya sebagian kecil. Banyak juga yang hanya naik di bawah 100 persen,” jelasnya, pada Kamis (7/08/2025).

Ia juga mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Pati akan meninjau ulang kenaikan tersebut jika ditemukan ketidaksesuaian.

“Kalau ada yang merasa terbebani, kami siap mengevaluasi. Alhamdulillah hingga kini sudah hampir 50 persen warga membayar pajak,” tambahnya.

Mengenai insiden pemindahan barang-barang donasi pada 5 Agustus lalu di lokasi kirab, dia menjelaskan bahwa tindakan tersebut bukan perampasan.

“Itu hanya upaya pengembalian barang ke posisi semula agar acara berjalan lancar. Tidak ada niat merugikan siapapun,” tegasnya.

Dalam hal ini, Sudewo mengajak semua pihak untuk kembali menjaga suasana kondusif dan fokus pada pembangunan daerah.

“Mari kita bersatu demi kemajuan Kabupaten Pati,” tutupnya. (Juri/Jurnal)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *