Bupati Pati Batalkan Kenaikan PBB 250 %, Aspirasi Masyarakat Menang!

Jurnalindo.com, – Setelah gelombang aksi demo yang semakin masif dan intensif, Bupati Pati Sudewo akhirnya mengambil keputusan penting dengan membatalkan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB 2P) yang sebelumnya direncanakan naik sebesar 250 persen.

Kebijakan tersebut akan kembali diberlakukan seperti pada tahun 2024. Keputusan ini disampaikan langsung oleh Bupati Sudewo dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat, 8 Agustus 2025, pukul 09.38 WIB.

Ia menegaskan bahwa bagi warga yang telah membayar pajak dengan kenaikan tersebut, uang mereka akan dikembalikan melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta kepala desa masing-masing wilayah.

“Pembatalan kenaikan PBB 2P ini merupakan wujud nyata bahwa pemerintah daerah mendengar dan menghargai aspirasi masyarakat. Kami berkomitmen memastikan kebijakan yang tidak memberatkan warga,” ujar Sudewo.

Meski begitu, konsekuensi dari pembatalan ini adalah beberapa proyek pembangunan di wilayah Pati harus tertunda.

“Pemerintah daerah menjanjikan akan melakukan prioritas agar layanan dan pembangunan tetap berjalan optimal meskipun terdapat keterbatasan dana,”paparnya.

Keputusan Bupati ini diapresiasi luas oleh masyarakat sebagai kemenangan nyata hasil perjuangan demo dan aspirasi warga.

Peristiwa ini menjadi pelajaran penting tentang pentingnya partisipasi dan dialog antara pemerintah dan masyarakat demi kebijakan yang lebih berkeadilan.

Pemerintah daerah juga mengimbau warga untuk terus aktif menyampaikan masukan yang konstruktif agar pembangunan Pati semakin maju dan sesuai harapan bersama. (Juri/Jurnal)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *