BPJS Ketenagakerjaan Untuk Petugas Parkir, Dishub Pati Sebut Ditanggung APBD Kabupaten

Jurnalindo.com
Jurnalindo.com

Jurnalindo.com, – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pati melalui Kabid monitoring Pengendalian dan Operasional (Dalops) Nita Agustiningtiyas mengaku biaya Badan Penyelenggara Jaminan sosial (BPJS) ketenagakerjaan untuk para petugas Parkir yang tertib menyetorkan retribusi ditanggung oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati.

“Dari Dishub memberikan reward berupa asuransi BPJS Ketenagakerjaan dengan anggaran dari Pemkab Pati, jelas nita saat tersambung via Telepon, Rabu (29/05/2024).

Dikatakan sebanyak 383 petugas parkir yang terdaftar sebagai penerima BPJS tersebut tidak terlepas dari peran mereka yang selama ini sudah memberikan kedisiplinan bekerja dan tertib dalam setoran.

“Sampai bulan ini, petugas juru parkir yg masuk keanggotaan BPJS ketenagakerjaan sebanyak 383 orang”ungkapnya.

Lanjut Nita, apresiasi ini sebagai bentuk wujud nyata pemerintah daerah (Pemda) dalam memperhatikan nasib para petugas parkir yang selama ini sudah memberikan setoran dengan tertib.

Sehingga, menurutnya para petugas parkir tersebut sudah sepantasnya mendapatkan jaminan BPJS ketenagakerjaan, lantaran kerja mereka sangat beresiko terjadi kecelakaan.

“dari kami telah memberikan apresiasi para jukir yang tertib setoran berupa asuransi BPJS ketenagakerjaan jaminan kematian dan jaminan kecelakaan kerja,”jelasnya.

Kendati demikian, pihaknya berharap kepada para petugas parkir yang mendapatkan jaminan BPJS tersebut akan lebih tertib setoran dan tentunya giat dalam bekerja. (Juri/jurnal)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *