Botok–Teguh Dijemput dari Lapas Pati dan Dikawal Konvoi ke Alun-alun

Jurnalindo.com, – Ratusan masyarakat tampak antusias menjemput Supriyono alias Botok dan Teguh Istianto di Lapas Pati usai menjalani proses hukum di Pengadilan Negeri (PN) Pati, pada Kamis (5/3/2026). Setelah Majelis Hakim memvonis 6 Bulan namun tak perlu dijalani.

Koordinator Umum Aksi, Mardi, mengatakan jumlah massa yang datang ke Lapas Pati II B ini diperkirakan mencapai 300 hingga 500 orang.

Mereka berasal dari berbagai wilayah di Kabupaten Pati dan sengaja datang untuk memberikan dukungan kepada Botok dan Teguh atas bebasnya tanpa menjalani hukuman dipenjara.

“Yang ke sini sekitar 300 sampai 500 orang. Mereka menunggu proses pembebasan Mas Botok dan Mas Teguh dalam arti administrasi di lapas ini,” ujar Mardi.

Ia menyampaikan, pihaknya menghormati dan menerima putusan hakim meskipun masih terdapat masa pemantauan selama enam bulan.

“Kami dari kordum, seperti yang dibacakan oleh hakim, berterima kasih sekali. Walaupun ada sedikit pemantauan selama enam bulan, kami berlapang dada karena hakim tentu mempunyai pandangan sendiri dalam memutus perkara ini,” katanya.

Setelah proses administrasi pembebasan selesai, massa berencana mengantar Botok dan Teguh pulang. Namun sebelum itu, mereka akan melakukan konvoi menuju Alun-alun Pati sebagai bentuk simbolis “membuang sengkolo” atau membuang kesialan. (Juri/Jurnal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *