Berikan Perekaman e-KTP Disabilitas, Disdukcapil Pati Datangi Rumah ke Rumah

JURNALINDO.COM
JURNALINDO.COM

Jurnalindp.com, – Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pati telah melakukan perekaman e-KTP kepada Disabilitas dengan cara mendatangi rumah ke rumah.

Pelayanan perekaman ini sebagai komitmen pemerintah bahwa tidak ada perbedaan semua masyarakat berhak mendapatkan identitas sebagai warga Negara sah.

Plt Kepala Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pati, Sutikno Edy mengatakan bahwa pelayanan ini bisa dilakukan dengan membuat surat permohonan dari pemerintahan Desa (Pemdes) kemudian diajukan ke Disdukcapil.

“harus ada pengajuan surat dari desa, kemudian kita turunkan tim untuk rekam. Kemudian Kita jemput bola rekam untuk disabilitas juga di rumah-rumah,”jelanya belum lama ini.

Menurutnya pelayanan perekaman dengan cara datang rumah ke rumah kepada Disabilitas ini sudah lama di diterapkan.

“kalau rekam disabilitas sudah lama kita lakukan,”ucap edi.

Dengan itu, pihaknya mengaku bahwa program tersebut tidak hanya menjelang pemilu atau pilkada saja. Melainkan masyarakat wajib melakukan Perekaman e-KTP.

“Tidak hanya utk target pemilu mas, tapi karena kewajiban penduduk wajib melakukan perekaman,”tegasnya.

Dikatakan, jumlah perekaman sejak bulan juni 2024 kemarin, dia mengaku tidak terlalu banyak hanya sekitar puluhan saja.

“Jumlahnya kalau sejak juni kemarin kurang lebih ada 10 orang dan itu Se kabupaten Pati,”pungkasnya. (JUri/jurnal)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *