Berikan Edukasi Kepada Pemilik Kereta Kelinci. Dishub Pati: Bahkan Sampai Penilangan

Jurnalindo.com
Jurnalindo.com

Jurnalindo.com, – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pati mengaku sudah sering memberikan edukasi terhadap pemilik kereta mini atau kereta kelinci terkait larangan berjalan di jalan raya. Bahkan sampai memberi sanksi berupa penilangan.

Hal tersebut berdasarkan aturan yang berlaku lantaran model transportasi seperti ini tidak memiliki standar keselamatan terhadap penumpang.

“Sudah sering dari dishub dan pihak satlantas memberikan edukasi kepada pemilik kereta mini atau kereta kelinci bahkan sampai menjatuhkan sanksi berupa penilangan,”tegas Prasetyo Fajar Bahagiawan selaku Kasi Angkutan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pati.

Dia mengatakan bahwa larangan tersebut bertujuan agar masyarakat tidak menaiki model transportasi seperti ini, lantaran tidak ada keamanan yang memadai sehingga rentan terjadi kecelakaan.

“Tidak boleh beroperasi di jalan raya soalnya itu bukan penumpang,”jelasnya saat tersambung via telepon, Selasa (4/06/2024).

Selain itu, pihaknya mengatakan bahwa kereta kelinci tersebut sengaja dimodifikasi sedemikian rupa agar bisa membawa penumpang lebih banyak. Tetapi tidak memikirkan keselamatan para penumpang.

“Terlebih karena perakitan dan modifikasinya tidak melalui uji tipe sehingga tidak memenuhi syarat keselamatan dan laik jalan, selain itu penumpangnya kebanyakan kaum anak-anak dan ibu-ibu,”ungkapnya.

Sehingga, pihaknya bersama dengan satlantas Pati akan lebih getol mengawasi kereta kelinci tersebut apabila masih nekat beroperasi di jalan raya dan bertindak tegas terhadap mereka yang melanggar. (Juri/Nada)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *