Jurnalindo.com, – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati melalui Dispertan telah membuat kebijakan baru dalam pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Subsidi yang digunakan untuk keperluan pertanian harus menggunakan Aplikasi bernama Xstar.
“Penebusan BBM subsidi untuk kabupaten Pati Per satu November 2024 diberlakukan menggunakan Aplikasi Xstar,”jelas Nike Tri Meiningrum selaku Kepala Dinas Pertanian (Dispertan) Pati di depan Ratusan Demonstran, pada Selasa (12/11).
Dia mengatakan bahwa semenjak kebijakan ini diterapkan, surat rekomendasi dari desa untuk membeli BBM tersebut sudah tidak berlaku lagi. Sehingga pihak SPBU tidak akan melayani.
“Surat rekomendasi manual ini sudah tidak bisa lagi digunakan di SPBU. Sehingga SPBU tidak melayani petani untuk membeli bahan bakar tersebut,”ungkapnya.
Sementara, untuk mendapatkan aplikasi tersebut, pihaknya menjelaskan bahwa para petani di silahkan langsung untuk datang ke kantor Dispertan.
“Kami dari Dispertan akan segera memberikan layanan karena dari pihak desa belum siap melayani Aplikasi tersebut. Sementara layanan ini masih ditangani langsung dari Dinas terkait dan akunnya masih dari dinas,”paparnya.
Selaku ketua Aksi Budiantoro menyangkan bahwa kebijakan pemerintah dalam menerapkan aplikasi ini tidak memihak kepada petani. Lantaran para petani banyak yang tidak paham menggunakan Aplikasi tersebut.
“Kita ingin kembalikan kepada regulasi atau surat keterangan di Desa saja seperti yang sudah terjadi sehingga petani ini tidak terlalu repot (tidak repot secara teknologi) karena banyak yang tidak menguasai,”paparnya.
Kendati demikian, pihaknya berharap kepada pemerintah Daerah (Pemda) Pati agar kebijakan ini bisa dikembalikan lagi seperti semula yaitu cukup menggunakan surat rekomendasi dari Desa dalam membeli BBM Subsidi. Sehingga tidak menggunakan Aplikasi lagi. (Juri/Jurnal)