Pencuri Mesin Pompa Air, Seorang Pria Diamuk massa di Tayu

Jurnalindo.com – Seorang pria berinisial M (25) diduga pencuri mesin pompa air di desa Donorojo, kecamatan Tayu, Kabupaten pati berhasil diamankan warga pada, Senin (29/05/2023) sekitar pukul 14:00 WIB.

Kapolsek Tayu Iptu Aris Pristianto, mengatakan Kejadian tersebut ketika mendapatkan laporan dari kepala desa setempat, sehingga kami beserta tim langsung mendatangi ke lokasi tersebut.

Berdasarkan informasi kejadian itu bermula ketika salah seorang saksi melaporkan ke pihak pemilik tambak yang berada di dilokasi tersebut.

Baca Juga: Rumah Milik Warga Terbakar, Kerugian Capai Puluhan Juta Rupiah

“kebetulan mesin Pompa Air itu berada di tambak,”terang Aris saat dikonfirmasi oleh awak media selasa, (30/05/2023).

Berdasarkan keterangan Pelaku, dirinya berasal dari Desa Pasucen, kecamatan Trangkil. kondisi pelaku saat ini sudah diamankan oleh pihak berwajib. Namun sementara ini, pelaku masih dirawat di Rumah Sakit Sehat (KSH) Tayu. sebelum dibawa ke kantor Polisi

” kondisi pelaku babak belur akibat di masa warga, kemudian pelaku dibawa ke KSH Tayu guna observasi karena saat diamankan terdapat luka-luka di sekitar kepala,”jelasnya.

Senada dengan salah satu Saksi, yang berinisial Z (57) membeberkan bahwa, dirinya melihat pelaku telah mengambil Mesin Pompa Air milik Saudara Karsito, Sontak saksi memberi tahu kepada warga setempat.

“Palaku telah mengambil Mesin Pompa Air di tambak itu, kemudian warga langsung menangkap pelaku serta barang bukti lainya yaitu sepeda motor Yamaha Fino beserta Mesin pompa air merk NS 80 ukuran 3 dim,”tutupnya.

 

(Alf/jurnalindo)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *