Keluarkan SP 2, Warung Remang-remang Di Margorejo Segera Dibongkar

Jurnalindo.com – Puluhan warung yang berindikasi dijadikan tempat prostitusi yang berada di Margorejo Kabupaten Pati akan segera dibongkar dan ditertibkan oleh Bina Marga dan disamping Satpol PP pati.

Sementara ini warung remang-remang tersebut sudah diberikan Surat Peringatan (SP) Satu dan Dua.

Kasatpol PP kabupaten Pati, Sugiyono mengatakan bahwa warung yang berada di pinggir jalan pati -kudus itu harus segera dibongkar oleh pemilik warung, Namun, apabila tidak dilakukan sesuai batas waktu yang diberikan maka dari pihak berwajib akan membongkar secara paksa

Baca Juga: Drama Revenant Akan Tayang di Disney+ Hotstar Mulai 23 Juni Mendatang

” sesuai aturan SP 1 diberikan waktu 7 hari, kemudian dikeluarkan lagi SP 2 sampai batas waktu selama 3 hari dan dilanjutkan SP 3 sampai 2 hari,”terang Sugiyono di depan awak media di lokasi, Selasa (30/05/2023).

Selain itu, pihaknya menjelaskan bahwa bangunan warung liar ini sangat dilarang oleh pemerintah, pasalnya tanah ini merupakan masih wilayah milik bina marga jawa tengah.

“bangunan ini harus ditertibkan susia aturan pemerintah Provinsi jawa tengah No 9 tahun 2013 tentang Garis Sempadan, dan Peraturan provinsi Jawa Tengah No 4 tahun 2019 tentang penyelenggaraan ketentraman,ketertiban umum dan perlindungan Masyarakat,”jelasnya.

Senada dengan Camat Margorejo, Aglis Mulyana, mengatakan bahwa SP 2 ini menindaklanjuti SP Satu, sampai saat ini belum ada pembongkaran oleh pemilik warung

“Kita menindaklanjuti dengan SP 2, kemarin sudah memberikan SP1 (berisi) dimohon yang punya untuk membongkar warung sendiri. Tapi sampai sekarang belum ada yang dibongkar.SP2 sama berisi permintaan pembongkaran sendiri, waktunya sampai 3 hari. Lalu, akan ditindaklanjuti dengan SP3,”ujarnya.

Menurutnya selain merusak pemandangan wajah kota pati, tetapi juga banyak masyarakat yang resah adanya warung-warung itu. Pasalnya warung tersebut tidak digunakan dengan semestinya fungsi warung.

“Ini keluhan dari masyarakat, terkait warung kok ada fasilitas (bilik) seperti itu. Sehingga mengganggu pelajar sini yang melintas lantaran vulgar. Pagi sore berduaan. Sini wajah kota, tahunya orang melintas bahwa Pati seperti ini kan. Lalu kita koordinasi dengan yang punya wilayah provinsi.Ini bangunan liar tidak,”tutupnya.

 

(Alf/jurnalindo)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *