Sengketa Lahan Sekolah: lakukan Rapat Kordinasi Upaya Temukan Solusi Terbaik

Jurnalindo.com – Lahan sengketa yang berada di desa Dukuhseti Kecamatan Dukuhseti, Kabupaten Pati, masih dipermasalahkan oleh keluarga pemilik sertifikat atas nama Sunari, hingga saat ini belum menemukan titik terang

Supaya lahan tersebut tidak digunakan untuk sekolah, pihak keluarga menanami pohon pisang di halaman Sekolah SD 02 Dukuhseti pada 8 Mei 2023, dan Penanaman itu sudah dua kali dilakukan.

Dalam kejadian tersebut, Satpol PP atas perintah PJ bupati mengundang dari pihak Kepala Desa Dukuhseti, Kecamatan Dukuhseti, kepala SD 02, perwakilan Dari dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pati, untuk menyikapi permasalahan yang dinilai tak kunjung selesai.

Baca Juga: Diserbu Netizen Indonesia, Jirayut DM Presiden Jokowi Minta Perlindungan

Kepala Satuan Polisi Pamong praja (Satpol PP) Sugiyono, mengatakan tujuan pertemuan ini merupakan rapat koordinasi untuk mencari solusi yang terbaik. jangan sampai anak-anak sekolah menjadi korban.

” sengketa lahan ini kan udah lama, sejak tahun 2022 yang lalu, kita bersama-sama mencari jalan keluar, jangan sampai kedepan anak-anak yang sekolah disitu terganggu,”kata Sugiyono saat ditemui awak media pasca Rapat, Jumat (19/05/2023).

Menurutnya Penanam Pohon pisang ini sangat berdampak kelangsungan pembelajaran, selain itu dari anak-anak sendiri itu pun terganggu.

“secara psikis anak-anak sangat terganggu adanya penanaman pohon pisang,”singkatnya

Terus terang adanya penanaman pohon pisang tersebut, lanjut Sugiyono sebenarnya mahu menindak tegas kepada pelaku yang menanami pohon tersebut, pasalnya itu merupakan ruang publik.

” terlepas dari siapa yang punya, karena itu kan fasilitas ruang publik, tempat sekolah, jangan sampai mengganggu kegiatan pembelajaran,”tegasnya.

Ketika ditanya soal tak melibatkan pemilik Sertifikat, Dirinya menjawab ini baru rapat koordinasi pihak yang dirugikan.

“tetapi setelah ini satpol pp akan segera memanggil semua yang bersangkutan untuk duduk bersama mencari solusi yang terbaik,” ucapnya.

Sementara itu Camat Dukuhseti, Agus Sunarko mengatakan lahan yang digunakan untuk bangun Sekolah SD dan Kantor Kepala Desa itu, Permintaan dari pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati permasalahan yang terjadi di Dukuhseti itu harus diselesaikan secara baik-baik atau kekeluargaan.

“permasalahan ini harus diselesaikan dengan kekeluargaan terlebih dahulu, kalau memang tidak menemukan hasil, tempuhlah dengan jalur hukum, jangan main hakim sendiri atau sewenang-wenang, “tutupnya.

 

(Alf/jurnalindo)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *