Sampah Menggunung Di Lahan Perhutani, KPH Pati Segera Ambil Tindakan

Jurnalindo.com – Warga mengeluh adanya tumpukan sampah di kawasan hutan milik perhutani di Desa Larangan, Kecamatan Tambakromo, Kabupaten Pati, Persoalan ini akhirnya ditanggapi oleh Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Pati.

Kepala Perum Perhutani KPH Pati, Eko Teguh Prasetyo membenarkan adanya sampah yang sampai masuk kawasan hutan milik perhutani.

Anehnya pengelolaan kepemilikan lahan dilakukan oleh oknum pegawai (mandor) Perhutani berinisial K, yang juga merupakan warga Desa Larangan.

Baca Juga: Penerimaan Peserta Didik Baru, Disdikbud Pati Sebut Ini Hari Terakhir

Menurutnya kejadian ini tidak pernah terjadi,karena secara jelas kawasan perhutani tidak dapat digunakan sebagai TPA.

“Memang setelah kita cek disana, sebenarnya limbah tidak dikelola,”tuturnya.

Atas kejadian ini, secara langsung Eko telah menginstruksikan kepada segenap jajarannya untuk mensterilkan kawasannya hutan dari sampah secara bertahap. Apalagi sampah berbahaya dan beracun yang terdapat di sana, karena itu menyalahi prosedur penggunaan lahan.

“Memang saya sudah sampaikan kepada segenap jajaran, bahwa tidak ada lagi limbah sampah, apalagi yang berbahaya dan beracun itu dibuang ke hutan. Karena prosedur kita seperti itu,”tegas Eko ketika ditemui di kantornya pada Selasa (16/5).

Setelah kita konfirmasi, sebenarnya diungkap bahwa awalnya sampah memang dibuang di lahan milik K, yang notabenenya mandor Perum Perhutani KPH Pati yang mempunyai izin. Jadi terkait pembuangan, harusnya di lahan milik K, tetapi karena penuh disebutkan sampah meluber sampai lahan perhutani.

“Sebenarnya selama ini sampah dibuang di lahan milik mereka. Tetapi memang lahan yang dijadikan pembuangan, berbatasan dengan kawasan hutan. Jadi kebetulan lahan yang dipakai telah penuh, maka mengakibatkan sampah masuk kawasan hutan,”imbuhnya.

Atas kejadian tersebut, pihaknya akan menindaklanjuti dan mengecek lagi kelapangan. Agar sampah dan limbah berbahaya tidak akan dibuang ke hutan. Karena seharusnya, limbah berbahaya harus dibuang ke TPA

“Sampah limbah yang masuk kawasan hutan, jadi setelah pindah ke tpa dengan bertahap. Maka kita pastikan bahwa tidak ada lagi limbah berbahaya yang masuk kawasan hutan,”pingkasnya.

 

(Alf/jurnalindo)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *