Pembahasan Raperda Pesantren Terbilang Alot, Bagini Pesan PCNU Pati.

Jurnalindo.com, Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Fasilitasi dan pemberdayaan pesantren, yang diusung oleh komisi D DPRD Kabupaten Pati belum juga selesai. Padahal pembahasan tersebut sejak tahun 2022.

Melihat kondisi itu, akhirnya Ketua PCNU Pati KH Yusuf Hasyim, angkat bicara untuk mendorong pengesahan raperda tersebut yang sangat alot pembahasannya.

Dikatakan semenjak raperda pesantren ini bergulir, PCNU Pati sudah mendorong kepada pemerintah daerah dan DPRD kabupaten pati agar dibahas dengan serius. Padahal sebelumnya kami sudah pernah dilibatkan untuk berdiskusi bersama pengasuh pondok pesantren, dengan menggandeng kadernya yang ada di dprd pati.

Baca Juga: Nunggu Aturan Bupati, THR Dicairkan, PJ Bupati Pati Katakan Pokoknya Beres.

“Kita kumpulkan juga pengasuh pesantren di bagian utara dan bagian selatan untuk mengkaji bagaimana raperda pesantren
Itu sudah kita lakukan dari pcnu bersama dengan RMI (Rabithah Ma’ahid Islamiyah),”ungkap Hasim panggilan akrabnya belum lama ini.

Maka setelah itu hasilnya disampaikan dan dibahas pada raperda itu di tahun 2022. Harapannya setelah adanya public hiring, secepatnya bisa diselesaikan.
Karena pihaknya menyebutkan jika selama undang-undang pesantren sudah ada, tinggal perdana nya yang dibuat dan disahkan.

“Tetapi nyatanya kok sulit disahkan raperda tersebut. Padahal pihak pesantren selama ini telah berkontribusi kepada bangsa dan negara tanpa pamrih, nyatanya pengesahan raperda ini dipersulit,”imbuhnya.

Lebih lanjut, KH Yusuf Hasyim menuturkan kalau sebelumnya sudah audiensi dengan pimpinan dprd kabupaten pati. Pihaknya dari PCNU, disebutkan sudah ditemui oleh komisi D dan pimpinan DPRD agar berkomitmen segera menuntaskan raperda pesantren.

Dalam pertemuan tersebut, dirinya memohon agar penetapan raperda itu, dalam pembahasan harus mempertimbangkan. Dan akhirnya pihak PCNU dijanjikan Desember 2022 dapat diselesaikan.

Baca Juga: Persiapan Mudik Lebaran, PJ Bupati Pati Pastikan Jalur Juwana- Batangan Aman.

“Tahun lalu kita sudah berupaya, maka di 2023 kita lihat sudah ada angin segar untuk dibahas lagi. Kemarin kita menyampaikan ke dewan untuk segera dibentuk pansus atas undang-undang itu. Maka harapannya jangan sampai molor lagi,”tegasnya.

Kedepan pihaknya bersama PCNU Pati akan terus mendorong raperda tersebut agar sampai ke perbup. Nantinya akan dikawal terus, sampai pada pelaksanaan teknisnya nanti.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *