Wacana Tahun Depan, Naikkan Pajak 0,9 Untuk Sektor Pertanian Dan Peternakan.

Jurnalindo.com, Pati – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) merencanakan tahun depan untuk menaikan Pajak yang kaitannya sektor Peternakan dan pertanian.

Hal demikian, disampaikan oleh Kepala Bidang (Kabid) PBB P2 BPKAD Pati Supriharto, saat mengisi acara laporan Pajak Bumi Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB P2), Pada Kamis (31/08/2023).

Lanjut Supriharto, kenaikan ini merupakan perintah dari Undang-undang nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Daerah, tentunya adanya aturan tersebut dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Baca Juga: Tahun ini Lima Kadis dipensiunkan, Tinggal Satu Yang Belum.

Selain ada aturan tersebut, tetapi juga melihat penghasil terbesar di Kabupaten Pati ialah dari peternakan dan pertanian. sehingga wajar Pemerintah melihat potensi besar itu. 

Namun kenaikan pajak ini baru sekedar wacana dan belum ada pembahasan baik Pemerintah maupun Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Pati.

“baru sekedar wacana dan belum diundangkan, pihak BPKAD masih akan merapatkan besaran target PBB P2 bersama dengan DPRD melalui Panitia Khusus (Pansus),” jelasnya

Dikatakan rencana kenaikan pajak untuk peternakan dan pertanian sebesar 0,9 persen, tetapi tidak semua usaha dikenai pajak sekian, tetapi ada kriteria-kriteria khusus.

“Sehingga nanti di 2024, untuk lahan produksi pangan dan peternakan rencana kita 0,09 persen. Tapi nanti tetap akan ada penyesuaian-penyesuaian,” terang Harto.

Besar kecilnya modal, kata Harto sangat berpengaruh pajak yang harus dibayarkan, sehingga dalam hal ini pemerintah berwacana apabila dibawah satu miliar maka yang harus dikeluarkan yaki 0,1 persen, tetapi kalau lebih akan menanggung 0,2 persen.

Baca Juga: Diajak Disuatu Tempat, Motor Sang Pacar Dibawa Kabur.

“Tarif PBB di bawah Rp 1 miliar masih 0.1 persen dan diatas Rp 1 miliar sebesar 0.2 persen,” tutupnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *