3.523 PPPK Paruh Waktu di Pati Kantongi Restu BKN, Siap Terima SK Desember

Jurnalindo.com, – Sebanyak 3.523 Calon PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati dipastikan segera menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan.

Kepastian itu muncul setelah Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyetujui usulan formasi yang diajukan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pati.

Dari total tersebut, sebanyak 2.878 merupakan tenaga teknis, 243 tenaga pendidik, dan 402 tenaga kesehatan.

Kepala BKPSDM Pati, Sriyatun, mengatakan bahwa ppeara calon PPPK kini tengah menjalani penandatanganan kontrak mulai 25 hingga 28 November.

“Totalnya ada 3.523 PPPK paruh waktu. Saat ini penandatanganan kontrak masih berlangsung,” jelasnya belum lama ini.

Sebelumnya, Pemkab Pati mengajukan 3.527 nama calon PPPK Paruh Waktu, namun empat usulan tidak dapat dilanjutkan.

Kepala Bidang PPIK BKPSDM Pati, Aziz Muslim, merinci bahwa dua orang di antaranya telah meninggal dunia, satu tidak memenuhi syarat karena ijazah tidak sah, dan satu lainnya tersangkut persoalan hukum sehingga diberhentikan dari instansi tempatnya bekerja.

Aziz juga menegaskan bahwa para PPPK Paruh Waktu baru mulai menerima gaji melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pada 2026.

Hingga akhir 2025, mereka masih berstatus sebagai Tenaga Harian Lepas (THL) di instansi masing-masing sambil menunggu penyerahan SK.

“Kami sedang berkoordinasi dengan BPKAD terkait teknis penggajian. Targetnya, SK, SPK, dan SPMT dapat diselesaikan dan diserahkan paling lambat Desember,” ujarnya. (Juri/Jurnal)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *